Pidato Akhir Tahun, Gubernur Bali Ungkap Berbagai Keberhasilan Pembangunan Bali
Wayan Koster Gubernur Bali menyampaikan pidato akhir tahun sekaligus menyongsong tahun baru 2020.
Gubernur Koster yang didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menekankan, dalam era keterbukaan seperti saat ini, akuntabilitas wajib diberikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu apa yang telah dan akan dilakukan pemerintah.
“Masyarakat perlu lebih memahami tentang arah kebijakan Pemprov Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, yakni menjaga kesucian alam Bali beserta isinya, sekala niskala, sesuai prinsip Trisakti Bung Karno,” kata Gubernur.
Visi menuju Bali Era Baru tersebut diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali yang sesuai dengan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: Atma Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi, ucapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga membeberkan sisi makro ekonomi (sampai triwulan III tahun 2019, data BPS), di mana menunjukkan pencapaian yang sangat menggembirakan, yaitu pertumbuhan ekonomi Bali cukup kuat sebesar 5,67%, di atas rata-rata nasional sebesar 5,04%. Sementara tingkat inflasi cukup rendah sebesar 2,74%, di bawah rata-rata nasional sebesar 3,1%.
Sementara tingkat kemiskinan tercatat sebesar 3,79%, menurun dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 4,01%. “Namun demikian, untuk tingkat pengangguran kita terhitung sebesar 1,52%, meningkat dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 1,37%,” ujar Gubernur kelahiran Sembiran, Buleleng itu.
Berbicara mengenai nilai ekspor Bali, Gubernur Koster menyatakan cukup membanggakan. Nilai ekspor Bali jauh lebih tinggi dibandingkan nilai impor, yakni tercatat surplus sebesar US$ 239,85 juta.
Di hadapan jubelan warga di Panggung Terbuka Ardha Candra, Gubernur juga membeberkan pencapaian pembangunan Bali yang sampai akhir tahun 2019 masih diperkuat melalui konsolidasi kebijakan dengan pembentukan 5 (lima) Peraturan Daerah dan 14 (empat belas) Peraturan Gubernur.
