Polda Metro Jaya Kejar Dua Tersangka Mafia Judi Online
Polda Metro Jaya terus mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam upaya besar ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka berinisial A dan M sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi kini tengah melakukan pengejaran intensif untuk menangkap keduanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang masih buron tersebut d
“Kami sudah menetapkan dua tersangka DPO dalam kasus mafia judi online ini, masing-masing berinisial A dan M. Kami terus melakukan pengejaran dengan serius dan memastikan bahwa mereka segera ditangkap,” ujar Kombes Ade Ary pada Rabu, (06/11/2024).
Meskipun pihak kepolisian telah mengonfirmasi identitas kedua tersangka yang dicari, Ade Ary memilih untuk tidak mengungkapkan secara rinci tentang peran spesifik mereka dalam jaringan mafia judi online tersebut. Namun, yang pasti, penyidik dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terus berupaya keras untuk menangkap keduanya dan mengungkap lebih lanjut tentang modus operandi mereka yang melibatkan akses ilegal ke situs-situs judi online.
Kasus mafia akses judi online ini semakin mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum di instansi pemerintah. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang tersangka berinisial AK, yang diketahui memiliki peran signifikan dalam pengaturan pemblokiran situs judi online. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa AK adalah sosok yang memiliki kewenangan untuk membuka dan menutup akses ke berbagai situs judi online, yang seharusnya dikelola dengan ketat oleh pihak berwenang.
“Tersangka AK memiliki kewenangan untuk mengatur buka-tutup blokir situs judi online. Itu adalah bagian dari penyelidikan kami yang lebih mendalam. Kami sedang mengeksplorasi bagaimana dia bisa mendapatkan kewenangan tersebut,” jelas Kombes Wira.
Yang menjadi sorotan, meskipun AK diketahui tidak lolos dalam seleksi sebagai teknisi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada tahun 2023, ia justru diterima bekerja dan diberi tugas penting yang menyangkut pemblokiran situs judi online.
“Faktanya, meskipun tidak lolos seleksi sebagai teknisi, AK tetap diterima bekerja di Komdigi. Dan lebih mengejutkan lagi, ia diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online, sebuah kewenangan yang sangat vital,” tambah Kombes Wira.
Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih lanjut bagaimana AK bisa mendapatkan jabatan dan kewenangan tersebut, serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam proses pemberian kewenangan tersebut. Proses penyidikan ini menjadi sangat penting untuk mengungkap potensi penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan keterlibatan oknum lainnya di lembaga pemerintah.
Polisi memastikan bahwa mereka akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua DPO yang kini menjadi buruan, yaitu A dan M. Pencarian intensif terhadap keduanya menjadi prioritas utama dalam penyidikan yang sedang berlangsung. Polda Metro Jaya berharap dapat segera menangkap mereka untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik praktek mafia akses judi online ini.
Penyidik juga terus menggali lebih dalam jaringan yang lebih luas yang mungkin terlibat dalam operasi ilegal ini. Para tersangka yang sudah ditangkap dan teridentifikasi, termasuk AK, diduga telah membuka akses ke sejumlah situs judi online secara ilegal, yang seharusnya diblokir oleh pemerintah. Tindakan mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang terjebak dalam perjudian online.