Polri Berhasil Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun dari 3.608 Kasus

0
FOTO-BERITA-768x512

Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dalam waktu satu bulan terakhir, Polri berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka. Selain itu, barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini diperkirakan bernilai Rp 2,88 triliun, mencakup berbagai jenis narkotika mulai dari sabu hingga kokain yang menjadi ancaman besar bagi masyarakat Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024). “Kami laporkan bahwa selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara narkoba dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun,” ungkap Kapolri.

Penyitaan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata dari upaya keras Polri dalam menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Jenis narkoba yang disita mencakup sabu, kokain, dan jenis lainnya, yang selama ini menjadi ancaman bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda.

Tidak hanya dalam penindakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’. Program ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Polri untuk memberantas narkoba dari akar rumput. Dari sekitar 2.900 kampung narkoba yang terdeteksi, sebanyak 90 kampung telah berhasil diubah menjadi kawasan bebas narkoba melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum.

“Secara bertahap, kurang lebih 90 kampung telah kami ubah dari yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Ini menjadi salah satu pencapaian penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh narkoba,” jelas Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dengan sekitar 3,3 juta orang terdata sebagai penyalahguna, sebagian besar berasal dari kalangan generasi muda. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama bagi pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto, melalui program prioritasnya, memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba. Kapolri menegaskan bahwa dukungan penuh dari Presiden memberikan dorongan yang besar bagi Polri untuk terus memerangi peredaran narkoba secara masif dan sistematis. “Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya. Dukungan Presiden sangat berarti dalam mendukung langkah-langkah kami,” tambah Kapolri.

Kapolri juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pemberantasan narkoba. Ia menyatakan bahwa perjuangan ini tidak hanya menjadi tugas Polri semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga terkait. Dengan adanya sinergi yang baik antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan, Polri yakin Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan bebas dari ancaman narkoba.

“Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” ujar Kapolri menutup konferensi pers.

Polri berharap langkah-langkah yang diambil dalam memberantas peredaran narkoba ini dapat terus berkembang dan membuahkan hasil yang lebih signifikan ke depan. Kolaborasi antara berbagai sektor dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *