Polri Bongkar Dua Pabrik Narkotika di Bogor dan Bandung, Digunakan untuk Tahun Baru 2025

0
IMG-20241212-WA0029-3-768x576

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua pabrik narkotika ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pabrik-pabrik ini diduga dipersiapkan untuk memproduksi dan mendistribusikan narkoba dalam jumlah besar menjelang perayaan Tahun Baru 2024. Pembongkaran tersebut berhasil mengungkap modus operandi jaringan narkoba yang berusaha menyembunyikan aktivitasnya di tengah-tengah pemukiman padat penduduk.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim Polri, pabrik narkotika yang ditemukan sengaja dibangun di kawasan perumahan untuk mengelabui aparat dan masyarakat sekitar. Tujuannya adalah untuk menghindari perhatian dari pihak berwenang serta warga yang tinggal di lingkungan tersebut. “Pemilihan lokasi yang berada di kawasan perumahan ini adalah strategi untuk mengelabui pihak keamanan dan masyarakat agar tidak mencurigai adanya aktivitas ilegal,” ujar Asep Edi Suheri pada Jumat (13/12/2024).

Namun, kerja sama antara Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Bea Cukai berhasil membongkar operasi ini, meskipun upaya penyembunyian dilakukan dengan sangat hati-hati. Pembongkaran berawal dari penyelidikan yang diawali dengan penemuan paket narkotika di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa cairan narkotika jenis “happy water” dan “liquid” yang ditemukan di dalam mobil milik tersangka berinisial SR.

Berdasarkan temuan awal tersebut, penyelidikan pun meluas dan mengarah pada dua lokasi pabrik narkoba yang ada di sekitar wilayah Kabupaten Bogor dan Bandung. Lokasi pertama yang ditemukan adalah rumah milik tersangka SR di Cibinong, Kabupaten Bogor. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat untuk memproduksi narkotika dalam skala kecil.

Lokasi kedua, yang lebih besar dan lebih kompleks, ditemukan di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pabrik utama ini berfungsi sebagai pusat produksi utama dan ditemukan dengan sejumlah alat produksi canggih. Polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang terkait dengan pabrik tersebut, yaitu SP dan IV, yang diduga berperan sebagai pengelola dan teknisi di pabrik narkoba tersebut.

Irjen Asep Edi Suheri menduga bahwa pabrik-pabrik ini merupakan bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar, yang diduga melibatkan sindikat internasional yang berasal dari Malaysia. Penemuan bahan baku narkoba dan peralatan produksi di kedua lokasi ini menunjukkan adanya keterkaitan dengan sindikat narkoba luar negeri, yang memang dikenal sering memasok bahan-bahan kimia berbahaya untuk pembuatan narkotika.

“Temuan ini menunjukkan bahwa mereka memanfaatkan momentum perayaan tahun baru untuk meningkatkan distribusi barang haram ini, dengan tujuan memenuhi permintaan yang tinggi pada musim liburan,” jelas Asep. Dia juga menambahkan bahwa jaringan ini sangat terorganisir dan beroperasi dengan teknologi yang cukup canggih untuk memproduksi narkoba dalam jumlah besar.

Di kedua lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang signifikan. Di antaranya adalah dua mesin mixer merek Spiral yang digunakan untuk mencampur bahan baku narkoba, berbagai bahan kimia yang diduga digunakan untuk produksi narkotika, serta peralatan laboratorium yang menunjukkan bahwa pabrik tersebut mampu memproduksi narkoba dalam jumlah besar dan dengan teknologi yang cukup maju.

Pabrik ini juga dilengkapi dengan sistem yang memungkinkan mereka untuk memproduksi narkoba dengan efisiensi tinggi dan dalam skala industri. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba yang terlibat tidak hanya mengincar keuntungan jangka pendek, tetapi juga berencana untuk memperbesar skala produksi mereka.

Pihak kepolisian, melalui operasi ini, telah berhasil mengungkap dan menggagalkan sebagian besar rencana produksi dan distribusi narkoba yang direncanakan untuk dijual menjelang malam pergantian tahun. Pembongkaran dua pabrik narkoba ini menjadi bukti bahwa Polri terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di seluruh Indonesia, terutama yang melibatkan jaringan internasional.

“Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa libur Tahun Baru 2024 tidak akan dipenuhi dengan distribusi barang-barang terlarang yang merusak generasi muda kita,” tegas Asep.

Polri mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Keberhasilan dalam mengungkap dua pabrik narkoba ini merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara pihak kepolisian, Bea Cukai, serta masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan kesejahteraan bersama.

Dengan semakin meningkatnya ancaman narkoba yang mencakup jaringan internasional, Polri berharap masyarakat tidak lengah dan selalu waspada terhadap potensi peredaran narkoba yang dapat merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan guna menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.

Pembongkaran dua pabrik narkotika yang beroperasi di kawasan perumahan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung ini merupakan bagian dari upaya besar Polri untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *