Pos Indonesia Makassar Akan Layani Pembayaran Pajak Sampah dan Restoran
PT Pos Indonesia dan Pemerintah Kota Makassar tengah menjajaki kerjasama untuk membuka layanan pembayaran pajak sampah dan restoran di kantor pos untuk lebih mempermudah proses pembayaran pajak.
Sebelumnya Pos Indonesia dan Pemkot Makassar telah bekerjasama untuk layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala Kantor PT Pos Makassar, Arief Joko Sentono menjelaskan, jika kerjasama ini bisa dilakukan maka tentu masyarakat bisa lebih terbantu dan dimudahkan. Sebab Pos Indonesia tidak hanya memiliki kantor cabang di berbagai lokasi namun juga telah menerapkan dengan sistem online.
Selain Pemkot Makassar, dirinya juga tentu berkoordinasi dengan Bank Sulselbar yang selama ini menjadi tempat penyimpanan uang pajak.
Dirinya juga memastikan jika biaya pajak yang telah dikumpulkan oleh Pos Indonesia akan disalurkan seluruhnya ke Bank Sulselbar seperti pemasukan daerah yang lainnya.
Pos Indonesia memang terus bergerak dan melakukan inovasi untuk dapat memajukan perusahaan perseroan tersebut. Pihaknya juga mengakui sudah tidak begitu fokus dalam proses pengiriman surat menyurat yang selama beberapa tahun lalu menjadi fungsi utama dari Pos Indonesia.
“Kita berharap segala yang kita upayakan ini bisa terealisasi sesegera mungkin untuk memberikan layanan maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
