Presiden Janji Dorong DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat Untuk Tumbuhkan Perekonomian Adat
Presiden RI Jokowi mengundang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. Di hadapan anggota AMAN, Presiden berjanji akan mendorong DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat menjadi Undang-undang. Undang-undang menjadikan pijakan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat adat.
“Saya tinggal keluarkan nanti segera Surat Presiden (Surpres) sehingga itu segera bisa diselesaikan,” kata Presiden.
Tidak hanya bagi masyarakat adat, namun menurut Presiden Undang-undang tersebut juga dibutuhkan pemerintah dalam menyelesaikan sejumlah persoalan terutama yang berkaitan dengan lahan, berkaitan dengan tanah. Bahkan tidak sedikit persoalan lahan memicu konflik.
“Yang merasa menjadi haknya ya marah, ya saya kadang-kadang maklum juga. Jangan sampai benturannya keras sehingga nanti kejadiannya harus masuk ke kepolisian. kalau bisa dibicarakan dimusyawarahkan, dijembatani yang baik sambil menunggu kita menyelesaikan ini,” tutur Jokowi.,” ujar Presiden.
Selain masalah payung hukum, Jokowi juga meminta para bupati menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hak masyarakat adat. Sebab, menyangkut hal ini juga menjadi tanggungjawab dari kepala daerah tak hanya di pemerintah pusat.
“Dan nanti akan perintah lagi kepada Mendagri agar yang di daerah itu segera disegerakan,” lanjut Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyatakan telah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera merampungkan rencana pembagian 590 ribu hektare hutan sosial. Sebab, nantinya hutan sosial akan dikelola langsung oleh masyarakat adat.
