Presiden Jokowi Tanggapi Kritikan Anies Terkait Kenaikan Gaji TNI-Polri

0
Presiden-Jokowi-Tegaskan-Kenaikan-Gaji-ASN-TNI-Polri-Diputuskan-atas-Pertimbangan-Kondisi-Perekonomian-Negara-1536x1024

Presiden Jokowi tanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan yang mengkritisi  kenaikan gaji TNI-Polri saat ditanya sejumlah awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

 Kritikan Anies disampaikan saat digelarnya debat ketiga di Istora Senayan, Jakarta, Minggu malam (07/01/2024). Pada debat tersebut, Anies mengkritik minimnya kenaikn gaji untuk prajurit TNI dan anggota Polri di era pemerintahan sekarang.

Menanggapi kritikan Anies, Presiden  mengatakan kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara. Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.

Seperti diketahui pada debat ketiga, Anies mengatakan TNI dan Polri bekerja dengan baik di lapangan sehingga perlu diberikan rasa hormat dan terima kasih. Namun, di sisi kebijakan lebih parah.

“Pada era Pak SBY, kenaikan gaji sembilan kali. Selama era ini, naik gaji hanya tiga kali. Nanti naik lagi tahun depan, mungkin karena mau Pemilu,” ujar Anies.

 Dilansir dari data indonesia.id, kenaikan gaji PNS yang berarti termasuk TNI/Polri terjadi hampir setiap tahun pada masa pemerintahan SBY. Selama 2004-2014, hanya pada tahun 2005 dan 2006 tidak ada kenaikan gaji PNS.

Sementara itu, Presiden Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS yakni pada 2015 sebesar 6%. Kemudian, dia juga menaikkan gaji PNS sebesar 5% di 2019 dan 8% di 2024. Kemudian, kenaikan gaji PNS diketahui selalu dilakukan pada tahun Pemilu. Penaikan itu terjadi sebesar 15% pada 2004, 15% (2009), 6% (2014), 5% (2019) dan 8% (2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *