Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba, Kapolri Tegaskan Komitmen Jalankan Asta Cita

0
e234a3c7-3639-4260-96fc-e0398c83cd2d_896402

Keseriusan pemerintah dalam  memerangi peredaran gelap narkotika,dibuktikan  dengan mehanguskan barang haram tersebut. Pada Rabu (29/10/2025), digelar pemusnahan barang bukti narkoba yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto didampingu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Barang bukti narkoba yang dimusnakan jumlahnya cukup fantastis yakni sebanyak 214,84 ton degan total nilai mencapai Rp29,37 triliun. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi selama satu tahun terakhir, tepatnya Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh bangsa.

“Narkoba telah merusak generasi muda dan mengancam masa depan Indonesia. Saya mendukung penuh langkah Polri yang bekerja keras siang malam untuk menjaga anak-anak bangsa dari bahaya laten ini,” ujar Presiden Prabowo.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga, memperketat pengawasan perbatasan, dan menindak tegas jaringan sindikat internasional.

“Negara tidak akan mundur dalam melawan narkoba. Kita harus berani, tegas, dan berkomitmen penuh,” tegas Presiden.

Kapolri mengatakan kegiatan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba secara menyeluruh sesuai arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada misi keempat yang menekankan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mengawal dan menindaklanjuti visi serta misi Presiden melalui Asta Cita. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas nasional yang harus dijalankan secara tegas dan berkelanjutan,” ujar Kapolri dalam laporannya.

Kapolri memaparkan, sepanjang periode satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, jajaran Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian pusat, Polda di daerah, dan berbagai lembaga terkait, termasuk BNN dan Kejaksaan.

“Pemusnahan hari ini bukan hanya soal jumlah besar yang kita sita, tetapi tentang keselamatan generasi bangsa. Dengan barang bukti ini, kita telah menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Sigit.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup beragam jenis narkotika, terdiri dari:

  • 186,7 ton ganja,
  • 9,2 ton sabu-sabu,
  • 1,9 ton tembakau gorila,
  • 2,1 juta butir ekstasi,
  • 13,1 juta butir obat keras,
  • 27,9 kilogram ketamin,
  • 34,5 kilogram kokain,
  • 6,8 kilogram heroin,
  • 5,5 kilogram THC,
  • 132,9 kilogram hashish,
  • 1,4 juta butir happy five, serta
  • 39,7 kilogram happy water, dan 18 liter etomidate.

Pemusnahan dilakukan sesuai Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan barang bukti narkoba dimusnahkan paling lama tujuh hari setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri.

Dari total barang bukti yang disita, 212,7 ton telah dimusnahkan secara bertahap di berbagai wilayah sesuai prosedur.

Selain pemusnahan, Kapolri juga menyoroti langkah transformasi sosial yang sedang dijalankan Polri melalui program Kampung Bebas Narkoba (KBN).“Dari 228 kampung narkoba yang telah kami identifikasi di seluruh Indonesia, 118 di antaranya telah berhasil kami ubah menjadi Kampung Bebas Narkoba,” ungkap Jenderal Sigit.

Transformasi ini dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan guna menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *