PSMTI Disarankan Bangun Konsolidasi Untuk Mendirikan Koperasi
Direktur Utama (Dirut) Smesco Indonesia Leonard Theosabrata menyarankan agar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) mendirikan sebuah koperasi besar yang dapat memperkokoh keberlangsungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pembentukan koperasi di tengah pandemi Covid-19, juga menjadi solusi untuk menstabilkan sektor perekonomian.
Namun, menurut Leonard ada yang perlu diperhatikan dalam mendirikan koperasi, yakni komitmen untuk berkonsolidasi. Hal ini penting, karena dengan kekuatan konsolidasi akan tercipta koperasi yang kuat yang nantinya dapat melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO)
Leonard mengaku dirinya pernah melontarkan ide agar Koperasi harus bisa melakukan IPO kepada Menteri Koperasi dan UKM pada saat itu, dan setelah mencermati, Menteri Koperasi dan UMKM menyetujui ide tersebut.
“Contohnya PSMTI yang banyak berisikan para pengusaha, seandainya bisa diajak konsolidasi kan jadi lebih besar kan dan itu bisa menjadi sesuatu kekuatan dan kekuatan itu bisa di IPO-kan menjadi lebih besar lagi, itu pasti akan dinikmati bersama, kata Leonard saat menjadi pembicara dalam program Indonesia Business Forum (IBF) yang ditayangkan EL JOHN TV.
Program yang dikemas ke dalam webinar ini, merupakan buah hasil kerja sama EL JOHN TV dengan PSMTI. Acara ini dipandu oleh Wakil Ketua Umum Departemen Pariwisata yang juga CEO EL JOHN Media Martinus Johnnie Sugiarto. Acara ini, juga turut disaksikan Ketua Umum PSMTI David Herman Jaya dan Sekretaris Umum PSMTI Eddy Hussy.
Leonard menjelaskan, akan lahirnya Undang-undang Omnibus Lawa Cipta Lapangan Kerja menjadi angin segar bagi mereka yang ingin mendirikan koperasi. Kemudahan itu, salah satunya terletak pada syarat keanggotaan koperasi. Dahulu mendirikan koperasi harus memiliki 20 anggota, namun di Undang-undang Omnibus Law yang sedang dibahas di DPR tersebut, diperkecil hanya cukup 3 anggota saja.
Selain itu, masa berdirinya koperasi tidak harus menunggu usia dua tahun, namun di bawah dua tahun sudah dapat pembiayaan dari LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) yang saat ini, memiliki anggaran cukup besar dari Kementerian Keuangan untuk pembiayaan koperasi
“Pak Dedy kemarin juga bertanya, apakah PSMTI bisa bentuk koperasi atau tidak, tetapi untuk mendapatkan pembiayaan koperasinya kan harus berdiri minimum sudah 2 tahun meskipun di omnibus law yang sedang diperjuangkan oleh teman-teman, nanti mendirikan koperasi tidak perlu 20 anggota awal, hanya dengan tiga anggota awal itu sudah bisa didirikan dan mungkin nanti masa periode pembangunannya bis aditinjau ulang juga, tidak harus dua tahun sudah dapat pembiayaan, misalnya dari LPDB,” ujar Leonard.
“LPDB itu sister company-nya Smesco. Jadi di Kemenkop itu ada Lembaga Dana Bergulir. Itu di fokuskan oleh Pak Menteri untuk pembiayaan koperasi. Saat ini, mereka memiliki dana yang cukup besar 1,7 triliun yang sudah dianggarkan oleh Kemenkeu untuk disalurkan kepada para koperasi yang anggotanya UMKM untuk melanjutkan usahanya lah,” tambahnya.
Leonard menilai yang menjadi tantangan adalah menyatukan persepsi, untuk membangun sebuah konsolidasi. Persamaan persepsi itu harus dibangun dari level atas hingga level bawah. Leonard optimis, jika upaya itu dapat dilakukan, Indonesia dapat keluar dari masa sulit ini.
“Kita tau sendiri lah bikin asosiasi aja susah, menggabungkan orang itu kan ga gampang, kepalanya banyak, banyak isu dan lain-lain. Tetapi kalau itu berhasil itu di masa pandemi ini menjadi sesuatu kekuatan yang harus dilakukan mengkonsolidasikan. Saya rasa karena sudah bisa bergabung PSMTI saya rasa bisa berinisiatif yang serupa, baik itu mau berkoperasi atau digabungkan kekuatannya sebagai kekuatan bisnis yang bisa mendorong isu atau project, saya yakin Indonesia lebih cepat bangkit,” terang Leonard.
Lebih lanjut Leonard menjelaskan, bahwa kekuatan kolektif merupakan kekuatan yang ampuh dalam membangun sebuah koperasi. Tak ketinggalan juga harus diterapkan asas 3S untuk menjamin keberlangsungan sebuah koperasi.
Dan sebenarnya Indonesia dengan semangat gotong royong, Bhineka Tunggal Ika dan sebagainya dan asas koperasi yang dinamakan 3S yaitu sinergi, solidaritas dan sosial. Sebenarnya itu asas koperasi yang sudah ada sejak dulu dan ini diingatkan kembali bahwa dalam menjalankan bisnis ataupun usaha sebaiknya kita memiliki 3S ini,” tutup Leonard.
