PSMTI Gelar Seminar Nasional: Menggali Lebih Dalam tentang Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menggelar seminar nasional bertema “Paduan Mengelola Keuangan dan Solusi Menghadapi Dinamika Peraturan Pajak” di MGK, Jakarta Pusat, Sabtu. (18/05/2024).
Seminar yang dilangsungkan secara hybrid ini, diadakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, terutama dalam mengelola keuangan dan menghadapi berbagai perubahan peraturan pajak.
Seminar dibuka oleh Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta dan dihadiri sejumlah pengurus PSMTI, diantaranya Dewan Penyantun Abraham Rudi; Dewan Kehormatan Amung Liauw; Ketua Perwanti Ibu Idajani Oesman; Wakil Ketua Umum Dept. Hukum, HAM, dan Advokasi Johnny Situwanda; Wasekum Kevin Wu; Ketua PSMTI Jakarta Barat Hokiky Hosea dan Ketua PSMTI Jakarta Utara Muljadi Husen.
Untuk peserta seminar mencapai lebih dari 100 orang yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari profesional keuangan, pengusaha, hingga masyarakat umum yang tertarik untuk memperdalam pengetahuan mereka dalam bidang keuangan dan pajak. Ada 5 narasumber yang dihadirkan untuk berbagi pengetahuan dan wawasan mereka kepada peserta seminar. Mereka adalah:
- Sanderson The, S.Th., M.A., M.M., RFP, CFP, AEPP, AchFP (Certified Financial Planner)
- Richie Norbert Tandias, B.Com., CFA (Vice President Wealth Management di BCA)
- Florensia Yunita Siauw, S.E., S.H., M.S.Ak., BKP, CPA, CA, CLA, CPI, CLI (Tax Partner di Kreston Indonesia)
- Andre Benas, B.A. (Head of Research di BCA Sekuritas)
- Mak Kuk Tjiang, S.H., BKP, (Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I))


Dalam sambutannya, Wilianto Tanta menyampaikan pentingnya tema seminar ini dalam menghadapi dinamika ekonomi dan bisnis yang terus berkembang.
“Pada kesempatan yang berharga ini, kita semua dapat saling belajar dan bertukar pikiran tentang bagaimana mengelola keuangan dengan bijaksana dan menghadapi perubahan peraturan pajak dengan lebih baik,” ujar Wilianto Tanta.
Wilianto Tanta juga menekankan pentingnya pengetahuan tentang financial planning dan kepatuhan terhadap peraturan pajak dalam konteks pembangunan ekonomi nasional. “Dengan masyarakat yang mampu mengelola keuangannya dengan baik, ekonomi akan lebih stabil dan berkembang,” tegasnya.
“Dengan memahami dan mematuhi peraturan pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan negara dan kesejahteraan bersama,” tambah Wilianto.


Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan solusi praktis bagi semua peserta. “Semoga melalui acara ini, kita semua dapat menjadi individu yang lebih bijaksana dalam mengelola keuangan dan lebih paham tentang kewajiban pajak kita sebagai warga negara yang baik,” tutup Wilianto Tanta.
Pada sesi pertama mengangkat tema Paduan Mengelola Keuangan, Sanderson The memberikan pandangan menarik terkait cara memanfaatkan uang dengan bijak. Menurutnya, penting untuk membeli barang berdasarkan kebutuhan daripada keinginan semata.
“Dalam membelanjakan uang, kita harus fokus pada barang-barang yang kita butuhkan, bukan yang kita inginkan,” ujar Sanderson The.
“Ini adalah dasar bagaimana kita dapat memaksimalkan penggunaan uang kita. Uang seharusnya dialokasikan untuk barang-barang yang memenuhi kebutuhan kita, bukan sekadar keinginan kita,”sambungnya.


Sanderson menegaskan bahwa terlalu banyak orang terjebak dalam belanja impulsif karena keinginan untuk bergaya atau memiliki barang-barang mewah.
“Kita sering melihat orang gagal dalam mengelola keuangan mereka karena terjerat investasi yang menggiurkan, hanya karena mereka ingin pengembalian yang besar dan ingin cepat kaya,” tambahnya.
Sementara itu, narasumber lainnya yakni Richie Norbert Tandias memberikan wawasan yang berharga terkait strategi investasi dan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan finansial.
Menurut Richie, dalam kondisi fluktuasi ekonomi, terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi dan inflasi, terdapat empat aset utama yang patut dipertimbangkan: obligasi, saham, properti, dan emas. Namun, dia menekankan bahwa tidak semua aset akan mengalami kenaikan nilai pada saat yang bersamaan.
“Tidak boleh melakukan investasi secara sembarangan karena saat ini banyak iklan dan tawaran yang menjanjikan hasil instan,” ujarnya


Hal senada juga disampaikan Andre Benas. Dalam paparannya, Andre menyoroti tentang dampak kondisi ekonomi terhadap pasar modal, terutama pasar obligasi dan saham. Menurutnya, Indonesia kemungkinan akan mengalami dampak positif dan negatif dari inflasi yang terjadi saat ini.
“Indonesia kedepannya mungkin dalam waktu dekat juga akan mengalami impact ke pasar modal seperti pasar obligasi dan pasar saham, baik dampak positif maupun dampak negatif dari inflasi yang terjadi,” ujar Andre
Dia menekankan pentingnya berinovasi dalam melakukan investasi, terutama ketika pasar sedang mengalami gejolak. “Investasi agresif pada saat pasar sedang bergejolak, terutama dalam kondisi yang cukup parah, bisa memberikan return yang lebih baik daripada membeli ketika kondisi pasar lebih stabil,” jelasnya.


Untuk sesi kedua membahas peraturan perpajakan, salah satu narasumber yakni Florensia Yunita Siauw yang menyampaikan informasi penting mengenai perubahan dalam peraturan perundang-undangan pajak. Salah satu perubahan yang disorot adalah penyatuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Saat ini, peraturan perundang-undangan pajak mengalami beberapa perubahan signifikan, termasuk penyatuan NIK dan NPWP serta penyesuaian tarif PPN,” ungkap Florensia.
Selain itu, Florensia juga memberikan pemahaman tentang bagaimana penyatuan NIK dan NPWP berpengaruh pada pelaporan pajak perorangan, seperti SPT. “Banyak partisipan seminar yang menunjukkan minat terhadap pelaporan pajak mereka, dengan harapan memahami peraturan perpajakan dapat membantu mereka menghemat pajak dan menghindari masalah seperti SP2DK atau pemeriksaan pajak,” tambahnya.
Dalam pesan kepada peserta seminar, Siauw menyarankan agar lebih memahami peraturan perpajakan dan melakukan perencanaan pajak berdasarkan peraturan yang berlaku. “Kita harus waspada terhadap penggelapan pajak yang dapat mengakibatkan penyidikan pajak,” tegasnya. Melalui perencanaan pajak yang tepat, kita dapat menghindari masalah dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan,” tegasnya


Wakil Ketua Umum Dept. Hukum, HAM, dan Advokasi Johnny Situwanda mengatakan pemilihan tema pengelolaan keuangan dan solusi dalam seminar ini sangatlah relevan dengan kondisi ekonomi saat ini yang dipenuhi dengan dinamika dan perubahan cepat, terutama pasca-pandemi COVID-19 yang mengakibatkan penurunan pendapatan bagi banyak orang.
“Keuangan adalah bagian terpenting dalam kehidupan kita. Jika kita tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, hal itu akan menyulitkan masyarakat,” tambahnya.
Dengan antusiasme yang terlihat dari peserta seminar, Johnny Situwanda menyatakan harapannya bahwa ilmu dan pengetahuan yang didapatkan oleh peserta dapat disebarluaskan dan direalisasikan, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.
“Harapan kami adalah agar para peserta dapat membagikan ilmu dan pengetahuan yang mereka dapatkan kepada orang lain,” ujarnya.
