Qatar Akan Bangun Usaha Pariwisata di Tiga Area KEK Mandalika
Qatar Investment Authority (QIA) berminat investasi pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Rencananya ada tiga area yang bakal diinvestasi oleh QIA dan ketiganya masih berada dalam kawasan KEK Mandalika. Ketiga area itu akan dibangun marina, pengembangan golf dan luxury area untuk perhotelan di sisi timur kawasan.
Informasi mengenai rencana investasi oleh QIA ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Minggu, 25 Maret 2018.
Delegasi Qatar, yang dipimpin QIA Sheikh Abdullah bin Muhamed bin Saoud Al telah bertemu dengan pihak Indonesia untuk membahas rencana investasi ini. Bukan tanpa sebab, kenapa QIA mau menanamkan modalnya di KEK Mandalika. Penyebabnya ada kemajuan yang dirasakan investor Vinci asal Prancis setelah berinvestasi di KEK Mandalika. Seperti diketahui QIA juga memiliki saham di Vinci. Dengan demikian, dari sisi bisnis dinilai sangat positif untuk saling melengkapi.
“Tidak hanya membahas rencana investasi QIA di KEK Mandalika, tapi juga peluang investasi di tempat lainnya, termasuk membahas kerja sama pendanaan investasi bidang infrastruktur dan fasilitas perpajakan,” ujar Gita
Sementara itu, Deputi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bidang Pengembalian Pelaksanaan Penanaman Modal M. Azhar Lubis menekankan pentingnya kemudahan dan kejelasan prosedur investasi kepada calon investor
. “Bagaimana orang mau investasi kalau susah. Investor itu butuhnya sederhana. Hanya tiga hal, (yakni) apa persyaratannya, berapa lama, dan kalau ada biaya berapa. Itu saja dan mereka bisa langsung melengkapi persyaratan,” tuturnya.
Menurut catatan Bisnis, NTB setidaknya telah menyiapkan dua kawasan investasi selain Mandalika. Kawasan tersebut adalah kawasan Samota (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Tambora) serta Global Hub Bandar Kayangan.
Dari tiga kawasan tersebut, hanya KEK Mandalika yang saat ini baru berproses, sementara Samota dan Global Hub masih terus digodok. Dua kawasan tersebut sedianya akan didorong melalui Kebijakan Kemudahan Langsung Investasi Konstruksi atau disebut juga KLIK, seperti tertuang dalam Keputusan Kepala BKPM Nomor 17 Tahun 2017. (Sumber Tempo)
