Rumah Peninggalan Tuan Tanah Asal Tiongkok Ada di Bekasi, Ini Sejarahnya
Bekasi, Jawa Barat menyimpan banyak sejarah yang patut untuk ditelusuri. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya bangunan ikonik di Kota yang tak jauh dari Jakarta ini, salah satunya adalah Gedung Juang 45 Bekasi.
Gedung yang berlokasi Jalan Sultan Hasanudin, Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini dibangun pada tahun 1906. Bangunan berlantai dua ini memiliki luas lahan 13.900 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 1.177 meter persegi.
Sebelumnya pada awal abad ke-20, bangunan ini dimiliki tuan tanah asal Tionghoa di masa pendudukan Belanda. Selain tempat tinggal, bangunan ini juga dijadikan kantor untuk mengurus usahanya di sektor pertanian.
Kehadiran tuan tanah membuka usaha di Bekasi merupakan imbas dari kebijakan politik ekonomi liberal yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1870.
Kebijakan tersebut yakni semua kalangan investor diperbolehkan masuk termasuk di karesidenan Batavia, wilayah selatan didominasi oleh orang-orang barat sementara Bekasi termasuk Pebayuran dikuasai oleh investor Tionghoa, sehingga pada waktu itu tuan tanah di Pebayuran banyak orang-orang dari Tionghoa.
Dari penerlusuran Yayasan Sejarah Bekasi Raya (Sebaya), menyebutkan kehadiran bangunan tersebut membuktikan bahwa orang-orang Tionghoa pernah Berjaya di Bekasi.
“Jadi wilayah Bekasi memang dulu secara ekonomi dikuasai oleh orang-orang Tionghoa, nah rumah tua yang ada di Pebayuran ini sebagai bukti nyata bahwa tuan tanah Pebayuran orang Tionghoa dan mereka sempat berjaya di Bekasi,” ujar Nugraha Arie Prabowo (Yayasan Sebaya)
Penelusuran tentang rumah tinggal tuan tanah asal Tiongkok ini turut ditayangkan EL JOHN TV dalam program Chinese Community Update yang dipandu oleh Jessy Silana Wongsodiharjo (Putri Pariwiata Indonesia 2020)
Bangunan yang kini masih kokoh berdiri diperkirakan ada pergeseran bangunan. Hal itu terlihat dari material bangunan yang sebelumnya menggunakan kayu jati di bagian tertentu namun kini berubah menjadi baja ringan. Meski demikian bangunan tersebut tidak menghilangkan nilai sejarah, bahkan bangunan ini masih menyimpan sebuah brankas yang diduga kuat sebagai tempat untuk menyimpan hasil bisnis dari tuan tanah tersebut.
Dalam penelusuran lainnya ditemukan bahwa gedung ini pernah melakukan peralihan. Hal itu diperlihatkan dari motif bangunan yakni New Empire Style dan Indo European Style
“Ini adalah gedung peralihan dari New Empire Style menuju Indo European Style itu dibuktikan adanya dua teras di depan dan belakang, teras depan menunjukan bangunan Indo European Style tetapi kalau bagian belakang masih mengadopsi dari New Empire Style, karena lebih banyak menggunakan material kayu,” kata Mu’tashim Billah (Yayasan Sebaya)
Selain itu menurut Mu’tashim bagian gedung ini juga mengadopsi tekstur Art Deco. Hal itu ditunjukan dengan adanya bentuk-bentuk bangunan yang simetris bertumpu membentuk jalinan-jalinan yang lebih inda.
“Ada juga yang mengadopsi bangunan Art Nouveau yang menerapkan tidak hanya sebagai seni tetapi seni dapat diaplikasikan dalam bentuk bangunan jadi ornament bangunan yang dapat memperkuat bangunan itu sendiri,’ Ujar Mu’tashim.
Dalam penelusurannya, Mu’tashim menunjukan adanya ruangan yang diduga kuat sebagai tempat karyawan yang mengurusi bisnis tuan tanah. “Ruangan berikut diduga kuat sebagai ruangan orang yang bertanggung jawab atas bisnis dari tuan tanah kenapa dibilang begitu karena antara ruang depan dan ruang ini terintegrasi dari sebuah pintu di mana antara orang yang di depan yang mengatur pembukuan dan direkturnya terjadi hubungan yang cepat,” jelas Mu’tashim.
Bekas peninggalan bangunan tua zaman Hindia-Belanda itu jejaknya masih bisa dilihat, di antaranya seperti tulisan berbahasa Belanda yang terdapat di pagar depan rumah tuan tanah . Kemudian di bagian dalam gedung juga terdapat beberapa ruangan seperti aula, dan sejumlah kamar-kamar yang hingga saat ini masih difungsikan, namun sayang sebagian bangunan pada bagian belakang banyak yang keropos karena tidak dirawat.
Seiring berjalannya waktu setelah masa penjajahan Belanda digulingkan dengan penjajah Jepang.Tuan tanah itu terusir, hal itu dikarenakan Jepang tidak terlalu suka dengan bangsa China. Sehingga gedung itu dikuasai oleh Jepang untuk dibangun markas militer.
Selanjutnya setelah Indonesia merdeka ini ditempati oleh pejuang Indonesia secara bergantian untuk dijadikan markas mulai dari markas Batalion 5, Resimen 6, Brigade 3 Divisi Siliwangi, laskar rakyat, Hisbullah, dan lain-lain. Kini, gedung tua itu dijadikan sebagai cagar budaya dan juga sebagai tempat wisata sejarah oleh pemerintahan Kabupaten Bekasi dan kini dinamakan Gedung Juang 45. (Sumber Yayasan Sebaya)
