RUU APBN 2019 Sebesar Rp2.176 Triliun Resmi Ditetapkan Sebagai Undang-undang
Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2019 resmi ditetapkan menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.
Dalam Undang-undang APBN 2019 ini, ditetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.165,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun.
Dengan postur APBN 2019 itu, maka defisit anggaran ditargetkan mencapai Rp296 triliun atau sekitar 1,84 persen terhadap PDB. Posisi tersebut lebih rendah darioutlook 2018 sebesar 2,12 persen terhadap PDB atau Rp314,2 triliun.
Ditetapkannya pendapatan dan belanja negara dalam APBN 2019 sudah berdasarkan asumsi yang dihitung pemerintah, antara lain asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp15.000 dan suku bunga SPN 3 tiga bulan 5,3 persen.
Selain itu, yang menjadi asumsi lain adalah harga minyak mentah Indonesia. Di APBN 2019, harga minyak mentah Indonesia diputuskan 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari dan liftinggas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang hadir di Rapat Paripurna pengesahan RAPBN 2019, menyampaikan laporan akhir kepada para anggota DPR yang hadir. Dalam laporannya, Menkeu menyebut APBN 2019, merupakan gambaran kepotimisan Pemerintah dalam menjaga tren pertumbuhan ekonomi.
“Kehati-hatian dan kewaspadaan tidak berarti perekonomian dan APBN kita rapuh, justru kami bersikap demikian untuk menjaga perekonomian yang sedang memiliki momentum positif agar tidak menjadi rapuh dan rentan,” kata Menkeu.
Namun Menkeu tak mengelak, masih ada tantangan yang nyata di tahun 2019 yang harus dihadapi. Tantangan itu berupa ketidakpastian dari kebijakan moneter Amerika Serikat, kemudiam diikuti penguatan dolar AS, dan pengetatan likuiditas yang menyebabkan arus modal keluar.
“Penetapan target-target perekonomian kita harus diperhitungkan secara lebih realistis, menyesuaikan dengan kondisi perekonomian global sehingga kebijakan fiskal melalui APBN 2019 menjadi kredibel dan efektif,” ungkap Menkeu.