Serahkan Sertifikat Halal, Gubernur Erzaldi Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Kualitas Produk
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak main-main dalam memperhatikan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Provinsi Kepulauan Babel. Berbagai cara dilakukan Pemprov untuk mendukung mengembangkan pelaku usaha UMKM se-Kepulauan Babel.
Pada Selasa (2/3/2021) diserahkan 240 sertifikat halal kepada para pelaku UMKM. Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman secara simbolis kepada beberapa pelaku UMKM.
Erzaldi mengatakan, sertifikat ini diserahkan untuk menjamin legalitas produk UMKM agar dapat meningkatkan kualitas dan juga pemasaran.
“Dengan sertifikat halal ini memberikan jaminan kesehatan, jaminan baiknya produk kita, sehingga konsumen aman untuk mengkonsumsi produk kita,” ungkapnya di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel Selasa (2/3/21).
Erzaldi meminta pelaku UMKM untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan menjaganya, karena produknya ini sudah cap halal. Jangan sampai produk yang diproduksi bertentangan dengan ketentuan yang ada di sertifikasi halal ini.
Kualitas yang perlu ditingkatkan mulai dari dari penyediaan bahan, kemasan, hingga pemasaran. Hal ini dinilai Erzaldi penting, karena dapat memperkuat kapasitas lembaga ekonomi masyarakat dan juga sesuai dengan visi dan misi Gubernur dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah Pemprov. Babel sejak tahun 2017 penyertaan sertifikat halal sudah dilakukan dan sudah ada perdanya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bernaung di Departemen Agama RI. Tinggal kabupaten kota bagaimana menyikapi hal ini,” kata orang nomor satu di Kepulauan Babel ini.
Menurut Erzaldi, UMKM memberikan kontribusi yang besar untuk menopang perekonomian nasional. Sertifikasi halal ini menjadi salah satu upaya Pemprov untuk memperkuat kontribusi UMKM tersebut sehingga diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM mengembangkan diri.
Di kesempatan ini Gubernur mengingatkan kembali kepada pelaku usaha, agar tetap menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya, supaya Covid-19 cepat berakhir.
“Semua ini diatur oleh UU No. 33 tahun 2014, Perda No. 31 tahun 2019. Kalau kita sudah mempunyai sertifikat halal, berarti kita berkeyakinan kebersihannya, karena mereka itu sudah diaudit tim sertifikat. Kalau logo halal di kemasan, kita yakin akan higienisnya, jadi produk mereka itu sudah punya daya saing,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Elfiyena.
Oleh sebab itu kepada mereka yang menerima sertifikat halal hari ini, agar mulai sekarang untuk menyisihkan penghasilan mereka supaya memperpanjang serifikat selanjutnya di lakukan secara mandiri.
Sertifikat halal yang diserahkan hari ini sebanyak 240 sertifikat, 200 berasal dari Pemprov. Babel dan 40 dari Kementerian Perindustrian RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Perdagangan Babel, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Babel, serta undangan lainnya. (Sumber Pemprov Kep. Babel)