Setelah Direvitalisasi, Taman Ismail Marzuki Akan Dikomersialkan
Tahun ini, Taman Ismail Marzuki (TIM) akan direvitalisasi oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Setelah direvitalisasi, tempat pertunjukan seni ini, akan dikelola secara komersial.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Asiantoro mengatakan saat ini untuk mengelola TIM, Pemprov DKI Jakarta mengandalkan retribusi bagi pihak-pihak yang menggunakan TIM. Tapi lama-kelamaan retribusi yang dikenakan masih belum cukup menutupi operasional TIM.
“Kalau mengharapkan balance melalui retribusi itu masih belum ketemu dan kalau menurut saya tidak akan ketemu,” kata Asiantoro, Jumat (15/2/2019).
Menurut Asiantoro, pihak Pemprov ingin TIM dapat memiliki anggaran sendiri tanpa dibantu APBD. Karena itu, untuk memiliki anggaran sendiri solusinya adalah dikomersialkan. Komersial ini diharapkan dapat menjadikan TIM lebih mandiri.
Hingga kini belum dapat dipastikan siapa yang bakal mengelola TIM setelah direvitalisasi, apakah dikelola Unit Pengelola (UP) Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) TIM atau PT Jakpro. Untuk pengelola TIM masih dibahas Pemprov dengan PKJ TIM, PT Jakpro dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).
Siapapun yang ditunjuk harus dapat menjadikan TIM sebagai pilihan utama bagi mereka yang ingin menampilkan karya seninya dan kemungkinan akan dikenakan biaya bagi masyarakat yang ingin masuk ke TIM.
Sementara itu, Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan bahwa siapa pun yang nantinya mengelola TIM harus mampu menanggung biaya operasional TIM.
“Apakah itu PT Jakpro atau UP PKJ TIM tergantung gubernur mau menyerahkan ke mana,” kata Dwi, Kamis (15/2/2019).
Proyek revitalisasi TIM membutuhkan anggaran sebesar Rp1,8 milliar. Saat ini PT Jakpro baru memperoleh penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp200 milliar untuk proyek revitalisasi di tahun 2019. Pada pembahasan APBD 2019 PT Jakpro meminta PMD sebesar Rp500 milliar.
Menurut Dwi tersebut tidak memperlambat proyek mengingat revitalisasi TIM merupakan proyek multiyears. Menurut Dwi nominal tersebut sudah cukup untuk melaksanakan groundbreaking serta land clearingdi TIM.
Pemprov DKI Jakarta pun siap merelokasi pengguna ke lokasi-lokasi sementara dan TIM tetap bisa digunakan selama revitalisasi.
