Sidang Isbat Putuskan 1 Syawal 1446H Jatuh Pada 31 Maret 2025

0
1743253176

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menetapkan tanggal 1 Syawal 1446 Hijriyah/2025 Masehi jatuh pada hari Senin, (31/3/2025). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta. Sidang isbat ini dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yang mengumumkan hasil penetapan tersebut kepada publik dalam sebuah konferensi pers setelah sidang selesai.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan, ada dua faktor utama yang mendasari penetapan ini. Faktor pertama adalah paparan yang disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag terkait posisi hilal (bulan baru) di seluruh Indonesia. Berdasarkan pemantauan, hilal pada hari itu berada pada posisi yang masih di bawah ufuk dengan ketinggian sekitar minus 3 derajat 15,47 detik hingga minus 1 derajat 4,57 detik. Sudut elongasi hilal berkisar antara 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik.

Penting untuk dicatat bahwa, sesuai dengan kriteria yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), untuk hilal dapat dianggap terlihat, posisinya harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan posisi hilal yang ada, tim hisab menyimpulkan bahwa hilal pada 29 Maret 2025 tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, sehingga hilal tidak dapat dilihat pada hari itu.

Faktor kedua yang menjadi dasar penetapan adalah laporan dari perukyah (petugas yang memantau hilal) yang telah ditempatkan di 33 titik lokasi di seluruh Indonesia. Perukyah yang bekerja di bawah sumpah ini mulai dari Aceh hingga Papua melaporkan bahwa tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal pada hari tersebut. Oleh karena itu, dengan kedua pertimbangan tersebut, sidang isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446H diputuskan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

“Dengan demikian, umat Islam di Indonesia masih akan melanjutkan ibadah puasa Ramadan hingga Minggu, 30 Maret 2025. Selanjutnya, pada malam Senin, 31 Maret 2025, umat Islam akan melaksanakan takbiran untuk menyambut Hari Raya Idulfitri,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers tersebut.

Menag juga menyampaikan rasa syukurnya, karena tahun ini umat Islam di Indonesia dapat bersama-sama memulai dan mengakhiri Ramadan pada waktu yang sama, baik dalam hal pelaksanaan ibadah puasa maupun perayaan Idulfitri. Hal ini tentu menjadi sebuah keberuntungan dan kebersamaan yang patut disyukuri.

Sidang isbat kali ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Abu Rokhmad. Sidang isbat ini juga dihadiri oleh perwakilan ormas Islam dan duta besar negara sahabat.

Menag Nasaruddin Umar mengharapkan keputusan ini tidak hanya menjadi penetapan waktu untuk Idulfitri, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat toleransi dan kebersamaan antar umat Islam di Indonesia. “Semoga keputusan ini menjadi momentum bagi umat Islam untuk terus menjaga kebersamaan dalam beribadah dan bermasyarakat, di bawah naungan tanah air yang sama,” pungkas Menag.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menjalani hari-hari terakhir Ramadan dengan penuh kesabaran dan kebersamaan, serta merayakan Idulfitri dengan suka cita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *