Temukan 616 Ribu Data Ganda Dalam DPS, KPU Pastikan Akan Dihapus

0
08af73232abaecf610cfc02f1040a36d

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga saat ini masih menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan dalam penyempurnaan tersebut masih ditemukan data ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Jumlah data ganda yang ditemukan mencapai 616.743 orang. Data ganda tersebut nantinya akan dihapus sebelum ditetapkan sebagai DPT.

“Data ganda nanti akan kita turunkan, dihapus sesuai data kependudukannya,” kata Betty, Rabu (18/4/2023).

Betty menjelaskan terjadinya data ganda tersebut karena adanya pendataan beberapa kali, seperti terdata melalui nomor induk kependudukan (NIK), selanjutnya terdata lagi sebagai pemilih di luar negeri karena saat itu yang bersangkutan sedang berada di negara lain.

Selain itu, kemungkinan yang terjadi  pendataan dua kali melalui NIK dan tercatat di TPS. Munculnya nama di TPS dikarenakan  pemilih tidak bisa mencoblos sesuai alamat asalnya karena alasan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan, tinggal di asrama, atau menjadi tahanan.

Betty menerangkan akan ada pengecekan ulang untuk menghapus data ganda tersebut. Sementara itu, KPU telah menetapkan DPS di 38 provinsi dan ditambah jumlah pemilih yang berada di luar negeri.

Penetapan itu dilakukan KPU melalui rapat pleno terbuka pada Selasa kemarin. DPS yang ditetapkan untuk Pemilu 2024 sebanyak  205.853.518 orang. Ratusan juta pemilih itu terdiri atas 102.847.040 laki-laki dan 103.006.478 perempuan. Jika dikategorikan berdasarkan tempat tinggal, sebanyak 204.278.781 merupakan pemilih di dalam negeri dan 1.574.737 pemilih di luar negeri.

Pemilih dalam negeri tersebar di 83.732 desa/kelurahan di 7.277 kecamatan di 514 kabupaten/kota di 38 provinsi. Adapun pemilih di luar negeri tersebar di 128 wilayah PPLN.

Pemilih dalam negeri bakal mencoblos di 820.273 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan pemilih luar negeri bakal menggunakan hak suara di 3.014 TPS Luar Negeri/Kotak Suara Keliling (KSK)/ menggunakan metode pos.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *