Tingginya Minat Program Asuransi Pembudidayaan Ikan, KKP Perluas Sasaran Usaha Budidaya
Sejumlah pekerja memanen ikan patin (Pangasius) di Desa Kraton, Kencong, Jember, Jawa Timur, Selasa (9/12). Pembudidaya menjual ikan patin usia tujuh bulan, berat minimal 800 gram kepada mitra seharga Rp.15.000/Kg, dengan pasokan minimal 5 ton sekali kirim dan pembudidaya mendapatkan bantuan pakan dari mitra. ANTARA FOTO/Seno/ss/pd/14.
Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang diluncurkan tahun lalu mengundang antusiasme para pembudidaya ikan di berbagai daerah di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat hingga Maret 2018 sebanyak 133 peserta asuransi telah melakukan klaim dengan total nilai mencapai Rp. 346 juta untuk mencover setidaknya 69,2 hektar tambak udang yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota yakni Karawang, Indramayu, Tegal, Serang, Sumenep, Lampung Selatan, Langsa Barat, Kolaka Utara dan Pangkep.
Laporan yang diterima KKP, pengajuan klaim asuransi tersebut secara umum disebabkan kegagalan produksi akibat wabah virus udang, dan banjir.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam keterangannya di Jakarta mengatakan bahwa tingginya minat pembudidaya Ikan sebagai peserta APPIK diharapkan akan meningkatkan motivasi berusaha dan optimisme di kalangan pembudidaya ikan kecil. Ia, menambahkan program APPIK menjadi bagian penting peran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pembudidaya ikan skala usaha mikro.
“Pembudidaya sekarang tak perlu khawatir untuk terus melanjutkan usahanya. Dulu mereka sulit bangkit paska mengalami kegagalan akibat minim kemampuan pembiayaan. Sekarang melalui APPIK ini, mereka bisa kembali melanjutkan usahanya. Untuk tahap awal ini, Pemerintah yang akan menanggung premi asuransi untuk jangka waktu setahun ke depan sejak Desember tahun 2017”, terang Slamet.
“Karena program asuransi pembudidaya ikan ini kali pertama di Indonesia, kita coba stimulan dulu untuk setahun ini. Nanti harapannya para pembudidaya akan mampu secara mandiri mengikuti program ini. Disisi lain, pihak pemberi jasa asuransi akan semakin yakin dan percaya dengan melihat antusiasme pembudidaya saat ini. Saya yakin jika seluruh elemen terkait turut berperan dalam memberikan akses pemberdayaan dan perlindungan bagi pembudidaya, maka sektor rill ini akan jadi tumpuan perekonomian nasional”, imbuhnya.
Sebelumnya, Imam Salah satu peserta APPIK di Kabupaten Indramayu mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia, menuturkan paska kegagalan produksi udang akibat virus, saat ini dirinya bisa memanfaatkan nilai klaim sebesar Rp. 3 juta untuk beli benur lagi.