Turis Berulah, Gubernur Koster Usulkan Kemenkumham Cabut Visa Warga Rusia dan Ukraina
Gubernur Bali I Wayan Koster dibuat geram dengan ulah turis atau warga negara asing (WNA) di Bali. Yang baru-baru ini viral di media social adalah WNA yang melanggar lalu lintas mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm, hingga menggunakan plat palsu.
Dari data Polda Bali, WNA yang paling banyak melanggar lalu lintas di Pulau Dewata berasal dari Rusia dan Ukraina
Terkait kejadian tersebut, Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk mencabut pemberian visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
Koster mengungkapkan hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas oleh WNA, apalagi banyak ditemukan WNA dari negara tersebut menggunakan kedok untuk berwisata namun kenyataan untuk kepentingan yang lain dan melakukan pelanggaran.
Koster pun mengklaim telah mengajukan surat pencabutan VoA tersebut kepada Kemenkumham. “Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” kata Koster.
Menurutnya, pencabutan visa on arrival bagi warga negara asing kemungkinan tidak hanya berlaku bagi warga dari dua negara tersebut.
“Kemenkumham akan membicarakan dengan Menlu apakah dua negara ini saja yang dikenai kebijakan baru atau beberapa negara karena sekarang ada 86 negara yang diberikan visa on arrival,” ujar politisi PDI-P itu.
Selain itu, Koster juga melarang WNA untuk menyewa sepeda motor di Bali. Hal ini dilakukan agar pelanggaran lalu lintas yang dilakukan WNA tidak terjadi lagi.
“Jadi [wisatawan asing] meminjam atau menyewa [sepeda motor] tidak diperbolehkan lagi. Itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca vid-19,” tutur Koster.
Bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, Koster menegaskan akan menindak segala pelanggaran yang dilakukan WNA agar Bali tidak tercoreng namanya akibat ulah nakal WNA.