Untar Pertahankan Klaster Tertinggi Untuk Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

0
afacc707-a3c2-40be-b192-9c7bd42921ca

Untar berhasil mempertahankan eksistensinya di bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan menjadi  perguruan tinggi klaster tertinggi yaitu klaster Mandiri untuk Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada  Masyarakat tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),  setelah perolehan predikat yang sama di beberapa tahun sebelumnya.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor  0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan  Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Klasterisasi perguruan tinggi dibuat sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan  mengelompokkan perguruan tinggi yang diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui  skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi antar perguruan tinggi lintas  klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Klasterisasi dibagi menjadi  empat tingkatan, yakni Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama.

Hasil tertinggi dalam klasterisasi ini menempatkan Untar sebagai salah satu dari 2 (dua) Perguruan Tinggi Swasta  (PTS) di wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III dan sebagai PTS top 10 (sepuluh) di  Indonesia.

Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., IPU., AE., menyatakan capaian ini menunjukkan  kinerja Untar sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik yang sekaligus dipercaya oleh masyarakat.

“Masuk Klaster Mandiri menunjukkan bahwa Untar sebagai salah satu PTS terbaik di tanah air. Pencapaian ini  dapat diperoleh atas kinerja dosen bersama mahasiswa yang sangat produktif dalam menghasilkan karya-karya  berkualitas serta kolaborasi antar perguruan tinggi baik nasional dan internasional,” ungkapnya.

Kinerja diperhitungkan dari data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan  Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Data meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal  (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual  (intellectual property rights), dan buku (book).

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis  SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021.  Dari pengumuman Kemendikbud Ristek, ada 880 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik di  seluruh Indonesia yang masuk Klasterisasi dengan empat tingkatan, yakni Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama.

Pada klaster mandiri, terdapat 40 perguruan tinggi negeri dan swasta, salah satunya Untar.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian masyarakat melalui berbagai  skema hibah internal dan eksternal berbasis luaran, fasilitasi dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan  publikasi dengan membangun kolaborasi yang lebih baik lagi bersama dosen, mahasiswa dan semua mitra Untar,  baik di dalam maupun di luar negeri,” demikian Rektor Prof. Agustinus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *