Untar Sukses Pertahankan Klaster Mandiri Melalui Pemanfaatan Serat Alam Untuk Penyandang Disabilitas

0

Salah satu riset unggulan karya Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. bersama berbagai karya penelitian dosen dan mahasiswa lainnya, telah berkontribusi dalam mempertahankan posisi tertinggi Untar sebagai universitas dengan Klaster Mandiri untuk kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM).

Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengeluarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi pada Sabtu (30/12). Tahun 2024 ini merupakan tahun keenam Untar masuk dalam klaster Mandiri.

Agustinus mengungkapkan bahwa Untar secara aktif melaksanakan penelitian, PKM, dan publikasi dalam rangka mendukung kinerja Untar serta mendukung pencapaian 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mewujudkan pembangunan dunia bagi kesejahteraan manusia secara global.

Salah satu penelitian yang dikembangkan dan mendapatkan hibah dari Kemendikbudristek adalah pemanfaatan potensi lokal Indonesia untuk pembuatan prosthesis (kaki palsu) berbahan dasar serat alam.

“Kaki palsu yang merupakan hasil penelitian ini memberi manfaat karena menggunakan potensi lokal Indonesia yang melimpah seperti serat bambu atau rotan yang belum termanfaatkan secara optimal, dapat didaur ulang, dan ramah lingkungan. Selain itu, pastinya produk yang dihasilkan ini berbiaya murah sehingga terjangkau bagi masyarakat,” tegas Agustinus.

Agustinus mengatakan bahwa produk penelitian berupa kaki palsu ini telah digunakan oleh seorang karyawan yang mengalami keterbatasan fisik sejak tahun 2010. Karyawan tersebut terpaksa kehilangan kaki kanannya akibat kecelakaan lalu lintas.

“Produk kaki palsu dari serat alam sangat kuat dan nyaman untuk digunakan. Terlebih dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk bekerja dengan mengendarai sepeda motor,” kata Umar, salah satu pengguna prosthesis hasil penelitian Agustinus.

Selain prosthesis, Agustinus juga telah banyak melakukan penelitian bidang komposit serat alam untuk pengembangan berbagai produk alternatif bersama tim peneliti lintas negara. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa dibutuhkan kolaborasi untuk menghasilkan suatu karya yang hebat.

Penelitian yang melibatkan perguruan tinggi dari Indonesia dan Malaysia, antara lain, Untar, Universiti Malaysia Pahang, INTI International University, Universitas Negeri Semarang (Unes), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM), dan Politeknik Negeri Lhokseumawe tersebut, telah menghasilkan sejumlah publikasi di jurnal terindeks scopus Q1.

Rektor di sela wawancaranya mengatakan bahwa Untar sangat mendorong para sivitas akademika untuk menghasilkan penelitian yang mendukung SDGs.

“Sehingga setiap karya yang dihasilkan lembaga pendidikan tinggi memiliki kemanfaatan yang tinggi bagi masyarakat lokal, bahkan dunia,” pungkas Rektor.

Secara khusus Rektor mengucapkan apresiasi kepada seluruh Sivitas Akademika Untar atas kolaborasi yang terjalin dalam mempertahankan klaster Mandiri sejak tahun 2019.

“Hal ini tidak terlepas dari kebijakan Untar yang mewajibkan dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan penelitian, PKM, dan publikasi secara berkelanjutan,” jelas Rektor.

Menurut Rektor, penelitian dan PKM penting untuk membangun reputasi sekaligus sebagai kontribusi Untar dalam pengembangan ilmu dan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untar terus akan memfasilitasi semua dosen dan mahasiswa sesuai dengan kemampuan yang ada untuk menghasilkan karya bereputasi dalam mendukung kinerja penelitian, PKM dan publikasi, baik internal Untar, maupun kolaborasi antar perguruan tinggi dalam dan luar negeri,” ungkap Rektor.

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA selama periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja yang diperhitungkan telah diverifikasi dan divalidasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Ini mencakup data tentang penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr. mengatakan bahwa klasterisasi bukan pemeringkatan, tetapi pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi.

Tujuannya sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasann penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan PKM di perguruan tinggi. Klasterisasi perguruan tinggi menjadi metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi.

“Diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antarperguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Faiz.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, terdapat 943 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik di seluruh Indonesia yang masuk klasterisasi dengan empat tingkatan, yaitu Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama. Untar menjadi salah satu dari 12 perguruan tinggi swasta dan 47 perguruan tinggi yang masuk klaster Mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *