Walikota Tangerang Tinjau Check Point di Hari Pertama Penerapan PSBB
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, Banten hari ini, Sabtu (18/4/2020) resmi diberlakukan. Penerapan ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Peraturan tentang PSBB telah diteken oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Status PSBB bertujuan untuk mengurangi jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang. Dengan berlakunya PSBB selama dua pekan, maka aktivitas warga Tangerang Raya bakal dibatasi.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, pada hari pertama pemberlakuan PSBB. Menyempat diri untuk sejumlah wilayah yang menjadi check point pemeriksaan kendaraan selama masa PSBB. Dalam peninjauannya ini, Arief didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman
“Selalu dipakai ya pak maskernya, karena penting demi kesehatan diri sendiri dan orang lain,” pesan Wali Kota saat menemui pengendara motor yang tidak menggunakan masker di check point Jl. Gatot Subroto, Jatiuwung, Sabtu (18/4/2020).
Arief menginstruksikan semua pihak terkait untuk membantu pelaksanaan PSBB. Bantuan itu di antara dapat berupa menjadi pengawas bagi masyarakat yang tidak melanggar aturan PSBB, termasuk pengguna jalan yang harus diperiksa. Oleh karena itu dalam pengawasan tersebut perlu melibatkan Dishub, Satpol PP, TNI serta Polisi u
“Hati-hati ketika akan melakukan pemeriksaan, jangan sampai justru membahayakan. Mengingat beberapa lokasi check point merupakan ruas jalan protokol,” pinta Wali Kota.
Dari hasil pantauan di sejumlah titik, lanjut Wali Kota, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang pentingnya penggunaan masker saat harus keluar rumah serta aturan penggunaan kendaraan pribadi selama PSBB di Kota Tangerang.
“Di lokasi check point juga dilakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” terang Wali Kota.
“Masyarakat sebisa mungkin untuk dapat diam di rumah agar PSBB bisa efektif,” sambungnya.
Selain check point, Wali Kota juga meninjau kawasan industri, salah satunya PT. Gajah Tunggal dimana para pekerja sudah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot.
“Mulai dari cuci tangan sebelum dan sesudah bekerja, penerapan social physical distancing selama di area kerja,” ungkap Arief dalam monitoring yang juga diikuti oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Sugeng Hariyanto dan Dandim 0506/Tgr Wisnu Kurniawan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah menentukan sebanyak 38 titik yang menjadi lokasi pengecekan bagi masyarakat dari dan menuju ke wilayah Kota Tangerang.
“15 check point di jalan nasional, provinsi, kota serta 23 titik di jalan lingkungan,” pungkas Wali Kota.
