KPU Kota Yogya memetakan jumlah kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencapai 9.611 orang. Jumlah tersebut didasarkan pada keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Yogya yang mencapai 1.373 unit.

Komisioner KPU Kota Yogya Aris Munandar, menjelaskan setiap satu TPS dibutuhkan tujuh petugas KPPS, ditambah dua petugas perlindungan masyarakat (linmas). “Pengumuman pendaftaran akan kami mulai Kamis (28/02/2019) hingga 5 Maret 2019. Kemudian pendaftaran akan kami layani pada 6-12 Maret 2019 di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelasnya.

Salah satu syarat utama petugas KPPS ialah usia minimal 17 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat serta memiliki kemampuan baca menulis dan menghitung (calistung). Sementara sistem perekrutan akan dilakukan secara terbuka dengan memprioritaskan warga di sekitar TPS.

Aris optimis, proses rekrutmen KPPS pada Pemilu 2019 akan lebih mudah dibanding Pemilu 2014. Hal ini lantaran Pemilu 2014 lalu, usia minimal petugas KPPS ialah 25 tahun, sementara tahun ini jauh lebih muda yakni 17 tahun sehingga peluangnya lebih besar.

“Pemilu sebelumnya sampai harus memperpanjang pendaftaran KPPS. Tahun ini kami optimis karena banyak anak muda yang memiliki kepedulian dalam mengawal demokrasi,” tandasnya.

Secara ketugasan KPPS tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya. Hanya, secara teknis tahun ini merupakan pertama kalinya pemilihan legislatif, senator dan presiden secara serentak. Setiap pemilih pun akan memperoleh lima surat suara yang berbeda untuk dipilih sekaligus.

Oleh karena itu, petugas KPPS dituntut memiliki pemahaman yang baik menyangkut teknis penyelenggaraan di TPS. Mulai dari surat suara yang berhak diterima serta sistematika kotak suara agar tidak ada yang salah memasukkan surat suara.

“Pemahaman mengenai itu semua akan kami berikan melalui bimbingan teknis atau bimtek. Pemilu serentak kali ini memang membutuhkan penguatan kapasitas bagi KPPS,” jelas Aris.

Di samping itu, ketugasan KPPS meski hanya pada saat hari H atau 17 April 2019, namun bisa mencapai 24 jam. Hal ini lantaran harus mengawal sampai penghitungan suara tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *