32 Objek Wisata di Kulon Progo Butuh Suntikan Investor
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini sedang gencar mempromosikan objek wisata di Kulon Progo. Ada 32 titik objek wisata yang sedang dipromosikan kepada para investor baik investor lokal maupun asing.
Untuk dapat merangkul para investor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulon Progo menggunakan system informasi geografis (Geographic Information System/GIS). Herismoyo mengtakan, rendahnya investasi di sektor pariwisata terkendala minimnya informasi peluang tanam modal di masing-masing tempat.
GIS nantinya diharapkan bisa membuka informasi luar dari potensi yang bisa diakses calon investor.
“Kami akan memetakan titik-titik objek wisata yang sudah ada investornya dan yang membutuhkan investor. Sehingga, investor yang tertarik menanamkan modal, tinggal mengaksesnya melalui sistem informasi geografis (GIS) yang telah disiapkan oleh DPMPT,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan TI Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Herismoyo.
Herismoyo menjelasakan ke 32 titik objek wisata tersebut tersebar di 12 kecamatan, khususnya di Kokap, Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang. Objek wisata tersebut dikembangkan oleh masyarakat dan awalnya obek wisata ini berjalan lancar namun kini membutuhkan investor.
“Kami akan masukkan titiknya di mana, kami juga memasukan pada peta, kemudian penjelasan singkat mengenai lokasi dan informasi sedikit terkait kondisi pariwisata di situ, serta peluang yang bisa dikerjasamakan dengan investor,” katanya.
Menurut dia, kendala utama rendahnya investasi sektor pariwisata, yakni informasi peluang investasi di masing-masing objek wisata.
“Kami menjebadani, apa yang menurut pelaku bisa dikerjakan dengan investor. Hal ini dikarenakan untuk membuka wahana baru membutuhkan modal yang banyak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo, Rochandy Gunung menjelaskan, perlunya campur tangan pihak ketiga ini didasari adanya pembangunan New Yogyakarta International Airport. Yang membuat Dispar menyadari perlunya percepatan pengembangan wisata di Bumi Binangun. Kendati demikian, Dispar memiliki keterbatasan waktu dan biaya.
Ia menegaskan, peran pihak ketiga sangat dibutuhkan, namun dengan beberapa catatan. Misalnya, ada beberapa objek atau aset daerah yang bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta. Contohnya rest area yang berada di Kecamatan Temon, dermaga wisata di Glagah, dan Wisma Sermo di Kokap.
“Kalau aset-aset tersebut bisa dikelola oleh pihak ketiga, atau dikerjasamakan, maka hal ini akan melengkapi wahana wisata yang ada di Kulonprogo,” ujarnya.