61 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat, 202 Ribu Visa Diterbitkan

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi memasuki fase penting. Hingga hari kesepuluh pelaksanaan operasional, Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat bahwa 61.404 jemaah haji reguler asal Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab Saudi. Proses keberangkatan ini dilakukan secara bertahap sejak awal Mei dan berlangsung sesuai dengan jadwal kloter yang telah ditentukan.
Dalam konferensi pers resmi yang digelar pada Sabtu, 10 Mei 2025, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri M. Zein menyampaikan bahwa hingga saat ini, 202.654 jemaah haji Indonesia telah mengantongi visa yang diterbitkan melalui sistem elektronik e-Hajj. Sistem ini merupakan platform digital milik Pemerintah Arab Saudi yang terhubung langsung dengan Kementerian Agama RI, memungkinkan verifikasi cepat dan efisien terhadap data jemaah.
Pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci ditangani oleh tiga maskapai besar, masing-masing memiliki jumlah kloter berbeda:
- Garuda Indonesia: 82 kloter, total 30.446 jemaah
- Saudia Airlines: 69 kloter, total 28.028 jemaah
- Lion Air: 7 kloter, total 2.930 jemaah
Dengan total 158 kelompok terbang (kloter) yang telah diberangkatkan, pemerintah memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai standar pelayanan, mulai dari bandara embarkasi hingga ketibaan di Madinah atau Jeddah.

Sebelum berangkat, seluruh jemaah mengikuti serangkaian tahapan layanan di asrama haji, yang menjadi titik awal perjalanan mereka. Di tempat ini, jemaah menerima:
- Pemeriksaan kesehatan menyeluruh, untuk memastikan kondisi tubuh siap melaksanakan ibadah fisik berat
- Distribusi living cost sebesar 750 riyal Saudi (SAR) yang digunakan untuk kebutuhan harian selama di Arab Saudi
- Pembekalan manasik haji, yakni pelatihan ulang tata cara pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan syariah
Layanan tersebut menjadi bagian dari sistem pelayanan haji terintegrasi yang terus diperbaiki dari tahun ke tahun.
Di balik kelancaran operasional, Kementerian Agama juga menyampaikan kabar duka atas wafatnya delapan jemaah haji Indonesia hingga hari kesepuluh ini. Pemerintah melalui petugas haji telah melaksanakan prosedur pemulasaraan dan pemakaman di Tanah Suci.
Selain itu, pemerintah juga menjamin pelaksanaan badal haji bagi jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah. Perlindungan asuransi jiwa dan pemenuhan hak-hak lain turut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.

Pada hari yang sama, sebanyak 21 kloter tambahan dijadwalkan terbang, membawa 8.261 jemaah dari berbagai embarkasi di Indonesia. Gelombang keberangkatan akan terus berlangsung hingga seluruh jemaah yang terdaftar diberangkatkan sesuai jadwal.
Kementerian Agama berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penyelenggaraan haji secara berkala kepada publik. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mendoakan kelancaran, kesehatan, dan keselamatan seluruh jemaah haji yang sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Dengan koordinasi yang solid antara kementerian, maskapai, petugas haji, dan pemerintah Arab Saudi, operasional haji Indonesia tahun ini diharapkan berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi seluruh umat.
