Presiden Jokowi Resmikan Tiga KEK di Sulut
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yaitu, KEK Bitung di Sulawesi Utara, KEK Morotai di Maluku Utara, dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kalimantan Timur, Senin (1/4/2019) di Sulawesi utara. Ketiga KEK tersebut ditargetkan dapat menarik investasi Rp110 triliun dan menyerap 120.000 tenaga kerja.
“Kita berharap dengan adanya KEK, industri pengolahan dan industri lainnya bisa berkembang di dalam negeri sehingga kita tidak lagi sekedar mengekspor bahan mentah, melainkan produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Selain itu, lapangan pekerjaan juga diharapkan terbuka seluas-luasnya,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi berharap kehadiran tiga KEK itu akan mendorong terjadi pemerataan pembangunan karena di kawasan Timur, di Maluku Utara, di Sulawesi Utara. Jika sebelumnya produk dari daerah sekitar KEK diekspor dalam bentuk barang mentah, diharapkan nantinya akan ada pengolahan industri di dalam negeri. Baik untuk perikanan, tadi ada investor industri pengolahan ikan, Baik nanti kelapa sawitnya, dan juga produk-produk perkebunan yang lain, termasuk di dalamnya pariwisata.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, KEK Bitung memiliki kegiatan utama industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, industri farmasi, dan logistik. Dibangun di area seluas 534 ha, KEK Bitung ditargetkan mampu menarik investasi sebesar Rp35,2 triliun dan mampu menyerap hingga 34.710 tenaga kerja. KEK Bitung diproyeksikan memberikan efek terhadap perekonomian nasional dengan peningkatan output sebesar Rp92,1 triliun pada tahun 2025.
Kemudian, KEK Morotai dibangun di area seluas 1.101,76 ha dengan kegiatan utama industri pengolahan perikanan, pariwisata, dan logistik. Dengan potensi perikanan dan pariwisata yang dimiliki, KEK Morotai ditargetkan dapat menarik investasi sebesar Rp37,24 triliun serta menyerap 30.000 tenaga kerja. KEK Morotai diproyeksikan berkontribusi terhadap perekonomian nasional dengan peningkatan output sebesar Rp1,452 triliun pada tahun 2025.
Sementara KEK MBTK memiliki kegiatan utama industri pengolahan kelapa sawit, industri energi, dan logistik. Dibangun di area seluas 557,34 ha, KEK MBTK ditargetkan mampu menarik investasi sebesar Rp37,71 triliun. Dengan investasi tersebut diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi wilayah serta menyerap tenaga kerja paling tidak sebesar 55.700 tenaga kerja. KEK MBTK diproyeksikan berkontribusi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp4,67 triliun pada tahun 2025.
Ketiga KEK tersebut berada di lokasi yang sangat strategis yaitu dilintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan ALKI III yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional ke dan dari Asia Pasifik. Selain itu, ketiganya merupakan jalur migrasi ikan tuna sehingga melimpah dengan bahan baku bagi industri perikanan.
KEK yang diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo tersebut juga diharapkan mampu mendorong penciptaan nilai tambah dan rantai nilai sehingga dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Dengan keunggulan yang melekat atas tiga KEK ini, Menko Perekonomian menaruh harapan besar agar master plan dan business plan yang menjadi dasar aktivitas KEK dapat segera diwujudkan sesuai dengan yang direncanakan.
Dengan peresmian 3 KEK ini, maka KEK yang telah beroperasi genap menjadi 10 KEK. Dua KEK lainnya, yakni KEK Sorong dan KEK Tanjung Api-Api ditargetkan untuk beroperasi pada semester I tahun 2019.
Sebagai informasi, Pemerintah menyelenggarakan pembangunan dengan mendorong kebijakan pembangunan kewilayahan. Hal ini dilakukan melalui pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Kebijakan tersebut bertujuan utama untuk meningkatkan investasi, mempercepat pembangunan, terutama di luar Pulau Jawa, dan meningkatkan daya saing ekonomi.
Dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan tersebut, Pemerintah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur fisik antara lain pembangunan bandara, pelabuhan, jalan tol, kereta api, penyediaan air minum, energi seperti pembangkit-pembangkit tenaga listrik dan kilang minyak, serta ICT Digital.
”Pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission yang juga diterapkan di KEK,” ujar Darmin Nasution.
