Harga Tiket Pesawat Diskon 50 Persen di Hari-hari Tertentu
Pemerintah, maskapai penerbangan dan pihak terkait di sektor penerbangan sepakat untuk memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tiket pesawat rute domestik yang terbang di hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Pemberian diskon tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) tanggal 20 Juni 2019 lalu.
Dalam rapat tersebut pemerintah dan pemangku kepentingan di sektor penerbangan sepakat untuk memberikan diskon tarif batas atas (TBA).
“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan penerbangan murah, terutama untuk LCC rute domestik di hari Selasa, Kamis dan Sabtu dari pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat,,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan operator penerbangan di Jakarta, Senin (1/7/2019). Untuk waktu lokal berdasarkan masing – masing bandara.
Susiwijono menjelaskan seluruh pihak menyetujui akan menanggung bersama kekurangan dalam penerapan diskon ini. Dipilihnya hari Selasa, Kamis dan Sabtu dan jam ditetapkan dikarenakan hari dan jam tersebut sering tidak terisinya slot penerbangan.
Ia menambahkan pihaknya masih akan memformulasikan perhitungan teknis tarif dan hasilnya akan keluar pada Kamis (4/7/2019) mendatang.
“Lima operator penerbangan sudah menyampaikan komitmennya terkait operasional penerbangan. Minggu lalu sudah menyerahkan masing-masing komponen biaya apa yang bisa dikontribusikan untuk tiket. Tapi intinya komponen biaya perlu diformulasikan kembali,” ujarnya.
“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait Jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” tambahnya.
Senada dengan Susiwijono, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menegaskan, sharing cost tidak akan mengorbankan sisi safety dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara.
“Diskon ini tidak akan mengorbankan aspek keselamatan penerbangan,” kata Gatot.
Sebagaimana diketahui, kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 memang mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik. Tercatat, Jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari–Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang.
Turut hadir pada rakor kali ini antara lain: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo; Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Pikri Ilham; Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Bambang Adisurya; Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra; Managing Director PT Lion Air Group Daniel, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi; Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.
