Setelah Terhenti Selama PSBB, Pelayanan Perpanjangan SIM Beroperasi Kembali
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka kembali pelayanan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) hpada Sabtu (30/5/2020). Sebelumnya pelayanan ini, sempat dihentikan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. Waktu penghentian layanan dimulai sejak 17 Maret 2020 hinga 29 Mei 2020.
“Satpas jajaran Polda Metro Jaya kemarin yang sempat terhenti atau tidak melakukan perpanjangan SIM, per hari ini sudah kembali memberikan pelayanan perpanjangan SIM. Tapi tetap dibatasi dengan protokol kesehatan dan kita tetap prioritaskan untuk pemohon yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya (saat PSBB),” kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara..
Hedwin juga menjelaskan tidak hanya Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi) Daan Mogot, namun seluruh jajaran Satgas Polda Metro Jaya per hari ini sudah kembali memberikan pelayanan perpanjangan SIM.
“Sebenarnya tidak pernah tutup (Satpas) tapi kemarin sementara tidak melayani perpanjangan SIM dan hari ini tidak hanya Satpas Daan Mogot saja, tapi semua Satpas jajaran Polda Metro Jaya mulai memberikan pelayanan perpanjangan SIM. Di Daan Mogot, Jakarta pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi, Bekasi kabupaten semuanya sudah melayani perpanjangan SIM,” tambahnya.
Pemohon perpanjang SIM diwajibkan antri dan jaga jarak dibagi menjadi beberapa barisan. Waktu pelayanan dibuka tepat pukul 08.00 WIB.
