Presiden Lantik Sudaryono Sebagai Kepala BGN, Fokus Perbaiki Tata Kelola MBG
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono, Pembenahan Badan Gizi Nasional Dimulai (Foto: BPMI Setpres)
El John News, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto bertindak cepat setelah menerima keputusan Nanik S Deyang mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan harus berobat. Presiden langsung melantik Sudaryono sebagai penggantinya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpahnya, Sudaryono menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharmabakti saya kepada negara, Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Sudaryono saat mengucapkan sumpah jabatan.
Usai pengambilan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani Presiden Prabowo sebagai pengesahan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden beserta para pejabat negara yang hadir.
Mengawali masa tugasnya, Sudaryono menegaskan akan lebih dulu mempelajari hasil asesmen internal bersama jajaran Badan Gizi Nasional. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi organisasi sebelum mengambil kebijakan lanjutan.
“Yang paling harus saya dengar dulu adalah asesmen internal seperti apa. Ini kerja tim, tidak ada Superman, tapi yang ada Superteam,” katanya.
Sudaryono juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk adanya pelanggaran yang telah terungkap. Karena itu, ia menilai perbaikan tata kelola harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai masukan dari banyak pihak.
“Kita tidak menafikan bahwa memang ada persoalan, bahkan ada pelanggaran. Kita juga tahu itu dan kita menyesalkan itu. Sehingga kita ingin mendengarkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak, termasuk salah satunya dari Bu Nanik,” ujarnya.
Menurut Sudaryono, pengalaman Nanik S. Deyang selama memimpin Badan Gizi Nasional tetap menjadi modal penting dalam proses pembenahan lembaga. Ia memastikan komunikasi dengan mantan Kepala BGN tersebut akan tetap dilakukan apabila dibutuhkan untuk mendukung penyempurnaan tata kelola dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan semakin efektif dan akuntabel.