Menpar Sepakat Regulasi Pariwisata Dievaluasi

Menteri Pariwisata Arief Yahya berencana akan mentransformasi kementeriannya dari birokrasi menjadi korporasi. Menurut Menpar upaya ini dilakukan untuk mengevaluasi regulasi yang menghambat kinerja kementeriannya dan para pelaku industri pariwisata lainnya.
“transformasi tidak akan terjadi kalo turn of the topnya tidak sesuai,” kata menpar di sela-sela pembukaan Focus Group Discusion (FGD) yang diselenggarakan Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) di ruang Balairung Soesilo, Soedarman Kementerian Pariwisata, Selasa, 7 Maret 2017.
Arief menjelaskan Impact terbesar industri adalah regulasi. Menurutnya regulasi dari pemerintah terhadap suatu bisnis wisata dampaknya bisa mencapai 50 persen.
“regulasi ini dapat mempercepat ga. Tidak boleh regulasi ini dibuat semata-mata untuk regulasi itu sendiri, namun regulasi dibuat untuk tujuan tertentu,” sambung Menpar
Bahkan Menpar mengajak untuk melakukan deregulasi secara besar-besaran sesuai market yang ditentukan.
Oleh karena itu, Menpar mengajak para pelaku industri wisata untuk bekerjasama dengan pemerintah. Dalam hal ini, pelaku industri harus bisa meyakinkan pemerintah bahwa yang diinginkannya untuk kepentingan bersama.
“Government punya kekuasaan. Jangan dilawan karena dia tembok. Maka pengaruhi saja. Misalnya, kalau regulasi ini dicabut maka ekonomi akan naik,” tegas Arief.