BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Tak Lagi Dipukul Rata Rp6 Juta

0
01KQVWJ8YSZN5P4Y6Z4D6SW4ZE

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sedang mengemas menu MBG (Foto: Humas BGN)

El John News, Jakarta-Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap melakukan penyesuaian skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran lebih efektif sekaligus mencerminkan beban kerja masing-masing dapur penyedia makanan.

Selama ini, setiap SPPG menerima insentif dengan nominal yang sama, yakni Rp6 juta per hari. Namun, BGN menilai pola tersebut perlu dievaluasi karena tidak mencerminkan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing satuan pelayanan.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya tengah melakukan pembaruan dan validasi data penerima manfaat sebagai dasar penyusunan skema insentif baru.

“Iya, iya (ada evaluasi insentif). Nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua kan,” kata Agustina usai rapat bersama Komisi IX DPR, belum lama ini.

Menurut Agustina, pemberian insentif dengan nominal yang sama untuk seluruh SPPG dinilai kurang ideal. Sebab, terdapat perbedaan kapasitas layanan yang cukup besar antara satu dapur dengan dapur lainnya.

Dapur yang melayani sekitar 500 penerima manfaat selama ini memperoleh insentif yang sama dengan dapur yang harus menyiapkan makanan untuk hingga 1.500 penerima manfaat. Karena itu, BGN ingin menghadirkan skema yang lebih proporsional dan sesuai kebutuhan lapangan.

Selain menyesuaikan insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat, BGN juga tengah mengkaji langkah efisiensi operasional. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggabungkan beberapa SPPG yang berada di lokasi berdekatan agar penggunaan sumber daya dan anggaran menjadi lebih optimal.

Penataan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengurangi potensi pemborosan biaya operasional.

“Mungkin kita akan gabungkan. Bisa jadi karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” ujarnya.

Tidak hanya berfokus pada kuantitas layanan, BGN juga berencana menjadikan kualitas pelayanan sebagai salah satu indikator penilaian insentif. Aspek yang akan diperhatikan meliputi pemenuhan standar gizi, keamanan pangan, kebersihan proses produksi, hingga mutu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Dengan skema baru tersebut, BGN berharap insentif yang diberikan tidak hanya lebih adil, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh SPPG yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah menargetkan penataan ini dapat memperkuat efektivitas program sekaligus memastikan manfaat anggaran negara benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *