Pemprov DKI Minta Kepolisian Buka Data Kendaraan Mewah Belum Bayar Pajak
Meski pihak kepolisian sudah memuat pemilik kendaran yang sudah membayar pajak dan belum membayar, melaui website Samsat-PKB , namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai masih ada yang kurang dalam informasi tersebut. Informasi itu mengenai belum adanya data pemilik kendaraaan mewah dan bernomor plat khusus, yang belum melunasi pajaknya.
Karena itu Pemprov DKI Jakarta meminta pihak kepolisian dapat mencatumkan nama-nama pemilik kendaraan mewah dan bernomor plat khusus yang belum membayar kedalam website Samsat-PKB.
“Penunggak Pajak dari kendaraan yang terdata saja totalnya hamper Rp 2 Triliun. Tapi itu masih belum banyak bila dibandingkan kendaraan mewah seperti motor gede (MOGE) di Jakarta yang tidak terdaftar wajib pajak,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri.
Edi menjelasakan, kendaraan merupakan objek pajak yang memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan pembangunan. Untuk itu wajib hukumnya, pemilik kendaran membayar pajak. Edi berharap ada sinergi antara pihak kepolisian dengan BPRD agar ada kemudahan dalam mengroscek siapa saja pemilik kendaraan mewah yang belum membayar pajak.
Edi yakin jika hal ini berjalan mulus, maka permasalahan kemacetan, kerusakan jalan dan polusi lingkungan bisa diselesaikan dengan cepat. “ Memang untuk system jalan berbayar itu data kendaraan polisi danb BPRD harus bersinergi. Jadi, selain mempercepat pembangunan, sinergitas data kendaraan polisi dan BPRD juga membantu percepatan Elektronik Road Princing (ERP) atau jalan berbayar itu,” tutupnya.
