Kemenhub Dorong Kajian Kereta Gantung Atasi Kemacetan di Puncak
Kemacetan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, semakin menjadi perhatian pemerintah. Sejumlah solusi pun diusulkan untuk mengatasi masalah yang tidak ada habisnya itu. Salah satu solusi yang diusulkan yakni dibangun cable car atau kereta gantung yang melintas diatas jalur Puncak.
Solusi tersebut mengemuka pada acara sosialisasi kebijakan bertajuk “Sosialisasi Kebijakan Transportasi Bidang Sarana Transportasi Wilayah Jawa Barat. Sosialisasi ini digelar oleh pada Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) bersama dengan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, di Cianjur.
Kepala Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub Gunung Hutapea mengatakan dihadirkannya kereta gantung menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan di wilayah Puncak terutama pada libur akhir pekan.
Gunung menyebut, berdasarkan data yang dihimpun Kemenhub, sebanyak 28 ribu kendaraan masuk ke Puncak di setiap hari libur.
“Kami berkoordinasi dengan kementerian lain termasuk Komisi V DPR untuk menyampaikan solusi kemacetan di jalur Puncak dan kereta gantung salah satu solusi yang sudah kami sampaikan dan mendapat respons cukup baik,” kata Gunung, seperti yang dilansir Antara.
Gunung mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kajian terkait penyelesaian masalah kemacetan yang terus terjadi di wilayah Puncak. Kajian yang dilakukan juga termasuk solusi keberadaan kereta gantung.
Menurut Gunung, kajian tersebut sedang dalam tahap pematangan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan, utamanya terkait anggaran yang disediakan. Oleh karena itu, perlu ada waktu untuk membahas lebih lanjut usulan itu agar tidak ada kesalahan saat pelaksanaannya, apalagi anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit.
Bukan hanya kereta gantung, ada solusi lain yang ditawarkan di antaranya pelebaran jalan, penataan simpang, membangun jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Jagorawi-Caringin tembus Gunung Mas.
“Cianjur merupakan salah satu pusat perekonomian di Jawa Barat yang banyak dikunjungi warga terutama wisatawan dari wilayah Jabodetabek, karena banyaknya destinasi wisata yang terdapat di dalamnya, sehingga solusi macet di kawasan Cianjur harus segera diputuskan,” katanya.
Sesuai dengan fungsi Baketrans dalam Perpres 23 tahun 2022 dan PM No 17 Tahun 2022, kebijakan yang telah dan akan dirumuskan oleh Baketrans melibatkan stakeholder dan akademisi sehingga kebijakan yang akan direkomendasikan diketahui oleh para pemilik risiko serta menghasilkan kebijakan yang persisten.
“Baketrans melakukan kajian transportasi dari bidang sarana, prasarana dan keselamatan. Nanti kita melakukan kolaborasi dan memberi rekomendasi kepada Menteri, hal apa yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan lalu lintas di jalur Puncak. Karenanya, butuh kolaborasi antara Kemenhub, PUPR dan komisi V DPR untuk mewujudkan rekomendasi dari Baketrans,” kata Gunung.
