KPU Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024, di mana pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai pemenang. Pengumuman ini didasarkan pada berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 yang disampaikan seusai rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu malam (20/03/2024).
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional ini disampaikan langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari disaksikan pimpinan Bawaslu, perwakilan partai politik dan lembaga terkait lainnya.
Rekapitulasi suara secara nasional mencakup perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), dengan total suara sah nasional mencapai 164.227.475. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara sah sebanyak 96.214.691.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil unggul di 36 provinsi, sementara pasangan lawan mereka, Anies-Cak Imin, hanya unggul di 2 provinsi lainnya. Dengan demikian, KPU dengan tegas menyatakan bahwa pasangan calon Prabowo-Gibran secara resmi memenangkan Pilpres 2024.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berhasil meraih 40.971.906 suara sah, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendapat 27.040.878 suara sah.

“Hasil Pemilu secara nasional dimaksud dalam diktum ke satu sampai diktum kelima ditetapkan pada Rabu tanggal 20/3/2024 pukul 22.19 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 20 Maret 2024,” kata Hasyim.
Prabowo-Gibran memenangkan di 36 provinsi. Sedangkan, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di 2 provinsi. Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak mampu unggul di provinsi mana pun.
Kemenangan pasangan Prabowo-Gibran ini memberikan arah baru bagi masa depan Indonesia. Di tengah harapan dan tantangan, masyarakat menanti dengan antusias bagaimana kepemimpinan baru ini akan membawa negara ke arah yang lebih baik.