Presiden Prabowo Instruksikan Penghapusan Kuota Impor untuk Komoditas Vital
Presiden Prabowo Subianto meminta penghapusan kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan
Pernyataan penghapusan tersebut disampaikan Presiden pada sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden.
Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, salah satu komoditas yang disampaikan oleh Presiden terkait kebijakan kuota impor yakni daging. Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka peluang impor bagi siapapun.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” lanjutnya.
Selain isu kuota, Presiden juga memberikan perhatian serius terhadap praktik penyelundupan dan hambatan di sektor bea cukai. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari pelaku usaha dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera bertindak jika ditemukan implementasi yang tidak sesuai.
“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” tutur Presiden.
Pertek Melalui Keputusan Presiden
Sementara itu terkait Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait, Presiden meminta untuk dihapur. Menurut Presiden Prabowo regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.
“Jadi, perizinan saya minta ya, Menteri-Menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Presiden Prabowo saat menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Presiden menyampaikan hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.
“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” tambah Presiden.
Presiden Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal. Presiden juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.
“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga menyampaikan kepada jajarannya untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ada selama ini terutama terkait dengan praktik impor barang. Presiden menekankan segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.
“Ya kita introspeksi diri ya. Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” imbuhnya. (Sumber BPMI Setpres)
