Empat Izin Tambang Dicabut, Menpar Widiyanti Dorong Master Plan Terpadu Raja Ampat

0
WhatsApp Image 2025-05-28 at 8.34.53 PM

Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup. Pada tanggal 10 Juni 2025, pemerintah resmi mencabut izin usaha empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan tersebut disambut baik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas tersebut. Menurutnya, pencabutan izin usaha tambang merupakan bentuk nyata dari sinergi antarsektor dalam menjaga kawasan konservasi kelas dunia itu.

 Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan warisan alam yang tak tergantikan, yang telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) dan kawasan prioritas nasional untuk pariwisata berkelanjutan.

“Raja Ampat adalah mahakarya alam yang tak tergantikan. Sebagai destinasi pariwisata prioritas dan UNESCO Global Geopark, kawasan ini bukan hanya kebanggaan nasional, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya tetap lestari,” ujar Menteri Widiyanti dalam pernyataan resminya melalui tayangan Youtube.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta para pemangku kepentingan lainnya yang telah melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh atas keberadaan industri ekstraktif di wilayah yang sangat rentan secara ekologis ini.

“Ini membuktikan bahwa kita satu suara dalam menjaga kawasan yang rentan namun luar biasa berharga ini,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan.

Menteri Widiyanti juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Tim Lintas Kementerian untuk menyusun Master Plan Terpadu Raja Ampat, yang akan menjadi panduan pengembangan kawasan secara holistik dan berjangka panjang.

Master plan tersebut akan dirancang dengan menekankan pada tiga prinsip utama: keterpaduan ekologi, keseimbangan sosial budaya, dan keberlanjutan skala ekonomi. Fokusnya adalah menjadikan Raja Ampat sebagai model pariwisata berkualitas dunia, yang tidak hanya mendatangkan wisatawan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam kancah konservasi global.

“Mari kita jadikan Raja Ampat bukan sekadar tempat indah yang dikunjungi, tetapi simbol komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan. Karena membangun pariwisata bukan hanya soal mendatangkan wisatawan, tapi juga soal melindungi kehidupan alam dan manusianya, untuk hari ini dan masa depan,” ujar Menteri Widiyanti dengan tegas.

Pencabutan izin tambang ini disambut positif oleh para aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan pelaku industri pariwisata yang selama ini mengandalkan keaslian dan keunikan ekosistem laut Raja Ampat sebagai daya tarik utama. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan semakin dikenal sebagai negara yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab ekologis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *