Gubernur Pramono Gratiskan Dua Bulan Biaya Sewa Kios di Blok M
Polemik soal kenaikan harga sewa kios di kawasan Blok M akhirnya mendapat perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pada Rabu (3/9/2025), Gubernur Pramono melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk bertemu para pedagang dan meninjau kondisi di lapangan. Tak sekadar meninjau, Gubernur Pramono juga langsung mengambil sejumlah langkah tegas untuk menyelesaikan masalah yang menimbulkan keresahan para pelaku UMKM ini.
Salah satu keputusan penting yang diambil Gubernur adalah menghentikan sementara kerja sama dengan koperasi yang selama ini menjadi perantara sewa menyewa kios. Keputusan ini diambil setelah ia berdiskusi dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan langsung keluhan pedagang yang merasa terbebani oleh tarif sewa yang melambung tinggi.
“Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja,” tegas Pramono di hadapan para wartawan dan pedagang Blok M.
Tak berhenti sampai di sana, Gubernur Pramono juga memberikan solusi konkret kepada para pedagang yang ingin pindah ke area baru yang dikelola langsung oleh PT MRT Jakarta (Perseroda), yaitu di Blok M Hub, lorong B1. Di lokasi ini, para pedagang akan diberikan bebas biaya sewa selama dua bulan pertama.
“Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka selama dua bulan kami gratiskan. Tempat ini lebih nyaman, ber-AC, dan fasilitasnya juga jauh lebih baik,” jelas Pramono.

Dengan fasilitas yang lebih modern dan tata ruang yang lebih rapi, Blok M Hub diharapkan menjadi tempat usaha baru yang lebih layak bagi UMKM tanpa harus dibebani biaya tinggi di awal.
Sebagai bagian dari langkah perbaikan manajemen kawasan, Gubernur Pramono juga memastikan bahwa pengelolaan Blok M Hub sepenuhnya akan ditangani oleh PT MRT Jakarta (Perseroda). Dengan begitu, kontrol terhadap harga sewa maupun kualitas fasilitas akan lebih terpantau dan transparan.
Gubernur menekankan bahwa niat utamanya adalah memastikan kenyamanan, keberlanjutan usaha, dan keadilan bagi para pelaku UMKM.
“Saya tidak mau ini berkepanjangan. Harus segera ada solusi. Saya tahu Blok M kini jadi pusat kegiatan masyarakat lintas generasi, maka kawasan ini harus kita jaga bersama,” ujar Gubernur Pramono.

Sebelumnya, diketahui bahwa PT MRT Jakarta telah menyepakati dengan koperasi bahwa tarif sewa kios untuk UMKM di kawasan Plaza Blok M ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan per kios. Namun, jika kios tersebut disewakan kembali kepada pihak ketiga, maka akan dikenakan tarif sewa ulang sebesar Rp1,5 juta.
Masalah mulai muncul ketika koperasi yang mengelola area tersebut mulai menaikkan harga sewa secara signifikan dan tidak transparan. Hal ini menimbulkan keresahan dan keluhan dari para pedagang yang merasa tertekan dengan biaya yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Mendengar hal ini, PT MRT Jakarta segera merespons dan mengusulkan relokasi pedagang ke lokasi baru yang mereka kelola langsung, sambil memberikan skema sewa yang lebih ringan.
Gubernur Pramono juga menyampaikan pesan penting kepada para pedagang untuk tetap menjaga suasana lingkungan usaha yang aman, tertib, dan bersih. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus berpihak kepada pelaku UMKM, tetapi kolaborasi dan kesadaran bersama juga dibutuhkan agar kawasan seperti Blok M tetap menjadi tempat usaha yang sehat dan menarik bagi masyarakat.
“Silakan gunakan kesempatan ini. Tapi tolong jaga tempatnya, jaga ketertiban, dan buat lingkungan yang nyaman. Ini bukan hanya untuk dagang, tapi untuk kehidupan bersama,” tutupnya.
