Pemerintah Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum dan HAM dalam Penanganan Demonstrasi
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menangani dinamika nasional, termasuk aksi demonstrasi, dengan tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Menko Yusril menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan tegas agar seluruh langkah pemerintah dalam menghadapi perkembangan situasi nasional dilakukan secara profesional, sah secara hukum, dan tetap menjaga hak-hak konstitusional warga negara.
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril.
Yusril juga menggarisbawahi pentingnya kekompakan dan koordinasi antar lembaga serta aparat dalam menyikapi dinamika sosial dan politik di tengah masyarakat. Menurutnya, soliditas jajaran pemerintah adalah kunci dalam menghadapi situasi yang berkembang, agar langkah-langkah yang diambil tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum dan HAM.
“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tegas Yusril.
Sebagai Menko yang membawahi aspek hukum dan HAM, Yusril menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh penegak hukum bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hak warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi aksi-aksi kriminal yang memanfaatkan momentum demonstrasi. Ia menyebut bahwa penegakan hukum yang tegas akan diterapkan terhadap individu atau kelompok yang terbukti melakukan kejahatan, seperti perusakan fasilitas umum, pembakaran, hingga pencurian.
“Penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu hanya dilakukan terhadap orang yang memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan,” ujarnya.
Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa aparat keamanan tetap harus menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum dan etika profesi. Setiap tindakan, termasuk pemanggilan, penahanan, atau pemeriksaan terhadap warga, harus dilakukan secara sah dan transparan.
“Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” katanya.
Di tengah sorotan publik terhadap berbagai aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini, Yusril memastikan bahwa pemerintah tetap menjamin kebebasan warga negara untuk menyuarakan aspirasi. Ia menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan secara damai dan tertib merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh negara.
“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” ujar Yusril.
Pernyataan Yusril menjadi penegasan atas posisi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap HAM. Pemerintah, kata Yusril, tidak akan membiarkan negara menjadi lemah di hadapan pelanggaran hukum, namun juga tidak akan membiarkan hak-hak rakyat diinjak oleh aparat.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan hak dan kewajibannya secara proporsional, serta menjaga stabilitas nasional tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
