Menkes Bongkar 1.824 Orang Terima Subsidi BPJS Kesehatan, Kuota Warga Miskin Tersisih?

0
763d9608-4ecb-4fec-8448-c9cd7cd62662

Ilustrasi temuan data orang kaya terima bantuan iuran BPJS Kesehatan (Foto: Generated AI)

El John News, Jakarta-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan mengejutkan terkait penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026), Budi menyampaikan bahwa sebanyak 1.824 orang yang tergolong dalam kelompok masyarakat paling sejahtera justru tercatat sebagai penerima bantuan iuran.

Menurut Budi, data tersebut ditemukan setelah dilakukan proses pembersihan dan pembaruan basis data penerima. Kelompok yang dimaksud berada pada kategori desil 10 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yakni kelompok dengan tingkat pengeluaran per kapita tertinggi.

“Dalam hasil pembersihan data terakhir, memang ditemukan ada masyarakat di desil 10 yang masuk dalam skema PBI,” ujar Budi di hadapan anggota dewan.

Keberadaan masyarakat kategori mampu dalam daftar penerima PBI dinilai berdampak pada kuota penerima manfaat. Pemerintah menetapkan kuota PBI JKN sekitar 96,8 juta jiwa. Dengan adanya penerima yang tidak tepat sasaran, ada potensi masyarakat yang seharusnya berhak justru belum terakomodasi.

Budi menjelaskan, kekeliruan tersebut menyebabkan sebagian warga dari kelompok ekonomi bawah  belum bisa masuk ke dalam program karena keterbatasan kuota.

Budi menegaskan, pemerintah akan melakukan penataan ulang data dalam waktu tiga bulan ke depan. Langkah ini bertujuan agar penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok yang layak.

“Supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana (PBI). Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menargetkan penataan ulang data penerima PBI dalam waktu tiga bulan ke depan. Dalam proses itu, masyarakat yang tergolong desil 10 akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan iuran.

Langkah ini dilakukan agar program PBI benar-benar menyasar kelompok yang layak menerima subsidi dari negara.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa masyarakat dari kategori desil atas yang saat ini masih tercatat sebagai penerima tidak akan langsung kehilangan akses layanan kesehatan. Budi menegaskan, selama masa transisi tiga bulan ke depan, mereka tetap dapat memanfaatkan layanan JKN, termasuk bagi pasien dengan penyakit katastropik.

Dengan penataan ulang tersebut, pemerintah berharap distribusi bantuan iuran BPJS Kesehatan menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan ruang bagi masyarakat kurang mampu yang hingga kini belum terdaftar dalam skema PBI JKN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *