Kemensos Larang Penggunaan Bansos untuk Rokok, Judi, dan Barang Mewah

0
download

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial (bansos) secara bijak dan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menuturkan bahwa bansos merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat yang membutuhkan, bukan hadiah atau pemberian pribadi pihak mana pun.

“Bantuan sosial bukan hadiah, tapi tanggung jawab negara. Gunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur,” kata Gus Ipul dalam keterangan pers di Jakarta, belum lama ini.

Mensos menegaskan bahwa bansos harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga serta mendorong kesejahteraan penerima manfaat. Karena itu, penggunaan dana bantuan untuk hal-hal konsumtif yang tidak relevan atau merugikan diri sendiri dilarang keras.

“Bansos tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya,” tegasnya. Ia juga menambahkan, dana bansos tidak boleh digunakan untuk membayar utang pribadi, membeli barang mewah seperti perhiasan atau gawai mahal, serta kendaraan pribadi.

Selain itu, aktivitas berjudi dan hiburan berlebihan, baik secara langsung maupun daring, dilarang dibiayai dari dana bantuan sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul menekankan bahwa bansos tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik, terutama menjelang kontestasi elektoral. Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak mana pun yang menggunakan bansos untuk kepentingan kampanye atau kelompok politik tertentu.

“Bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik,” ujarnya tegas.

Gus Ipul juga menyoroti praktik pemotongan atau pungutan liar oleh aparat desa, RT/RW, maupun pendamping sosial. Ia menegaskan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus menerima bantuan utuh 100 persen tanpa potongan apa pun. “Jangan ada yang memotong dana bansos, sekecil apa pun. Itu hak rakyat,” tambahnya.

Mensos mendorong agar penerima manfaat dapat menggunakan bansos untuk hal-hal yang produktif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga.

Menurutnya, bansos dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pangan bergizi, biaya sekolah anak, kebutuhan kesehatan, hingga memperbaiki rumah sederhana. “Kalau bisa, gunakan untuk kegiatan produktif, seperti modal usaha kecil atau untuk memperbaiki ekonomi keluarga,” ujarnya.

Terkait proses penyaluran, Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos terus menyalurkan bansos reguler maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran dilakukan secara bertahap sambil menunggu proses verifikasi dan pemutakhiran data terbaru.

“Sampai hari ini penyaluran bansos, baik reguler maupun BLTS, terus berjalan bertahap, terutama melalui Himbara. Kami juga sedang memutakhirkan data penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.

Dari hasil pemutakhiran data yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 16.331.281 keluarga penerima manfaat (KPM) reguler dinyatakan layak menerima BLTS dan Bansos pada triwulan IV 2025.

Sementara itu, terdapat 18.715.502 KPM baru yang sedang dalam tahap finalisasi. Dari jumlah tersebut, 16.519.380 data telah diverifikasi, dengan hasil 12.283.069 dinyatakan layak, 4.236.311 tidak layak, dan 2.196.122 masih menunggu proses verifikasi lanjutan.

“Data ini sedang kami kirim kembali ke BPS untuk diverifikasi ulang agar hasilnya benar-benar akurat. Prinsipnya, bansos harus tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menyampaikan bahwa sesuai dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menambah jumlah penerima dan nilai bantuan sosial pada akhir tahun ini. Melalui skema BLTS, setiap penerima akan memperoleh tambahan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025) atau total Rp900 ribu.

“Contohnya, penerima bantuan sembako reguler yang selama ini mendapat Rp200 ribu per bulan, selama tiga bulan berarti totalnya Rp600 ribu. Dengan tambahan BLTS Rp900 ribu, total yang diterima menjadi Rp1,5 juta,” jelasnya.

Sementara itu, bagi penerima baru yang masuk program tahap akhir, akan menerima bantuan Rp900 ribu selama periode tersebut.

Mensos menargetkan proses finalisasi dan verifikasi data penerima manfaat rampung dalam pekan ini. Setelah itu, hasilnya akan segera diserahkan kepada bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk memulai proses penyaluran tahap selanjutnya.

“Begitu data final, kami langsung salurkan agar bantuan segera diterima oleh masyarakat. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada rakyat yang tertinggal,” ujar Gus Ipul menutup pernyataannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *