WHO Pastikan Hantavirus Tak Akan Jadi Pandemi Seperti COVID-19

Sejumlah petugas medis di Afrika sedang malukan isolasi kepada masyarkat yang terduga kena virus Hanta (Foto: WHO)
El John News-Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memastikan wabah hantavirus yang muncul di kapal pesiar MV Hondius tidak diperkirakan berkembang menjadi pandemi global seperti COVID-19. WHO menilai pola penularan virus tersebut jauh berbeda dan masih berada dalam situasi yang terkendali.
Dalam konferensi pers di Jenewa, Kamis (7/5/2026), Direktur Operasi Peringatan dan Respons Darurat Kesehatan WHO, Abdirahman Mahamud, menjelaskan bahwa kasus yang terjadi saat ini berada di lingkungan terbatas dengan interaksi jarak dekat dalam waktu lama.
“Ini adalah lingkungan spesifik dan terbatas, tempat orang-orang berinteraksi dalam kontak dekat berkepanjangan,” ujar Mahamud.
WHO menyebut pengalaman penanganan wabah serupa sebelumnya membuat negara-negara anggota kini lebih siap menghadapi potensi penyebaran virus Andes, salah satu jenis hantavirus yang ditemukan pada kasus di kapal pesiar tersebut.
“Kami percaya wabah ini tak akan menyebabkan rantai penularan lanjutan,” kata Mahamud.
WHO menjelaskan virus yang ditemukan dalam kasus wabah di kapal pesiar MV Hondius adalah Andes virus, salah satu jenis hantavirus yang berasal dari kawasan Amerika Latin.
WHO menyebut Andes virus menjadi satu-satunya jenis hantavirus yang sejauh ini diketahui dapat menular secara terbatas dari manusia ke manusia.
Sejauh ini, WHO telah mengonfirmasi lima kasus terkait virus Andes. Virus tersebut diketahui dapat menular antarmanusia dalam kondisi tertentu, terutama melalui kontak dekat dan berkepanjangan.
Kasus-kasus itu terdeteksi di kapal pesiar MV Hondius, dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang dikonfirmasi di Afrika Selatan dan Swiss.
WHO juga menegaskan bahwa pasien yang telah terinfeksi harus menjalani isolasi, sementara orang-orang yang memiliki riwayat kontak diwajibkan menjalani pemantauan aktif hingga 42 hari.
WHO juga sedang menyusun panduan operasional langkah demi langkah untuk proses turun kapal dan perjalanan lanjutan penumpang serta kru secara aman dan bermartabat saat kapal tiba.
WHO juga telah memberi tahu 12 negara yang warganya turun di St. Helena, yaitu Kanada, Denmark, Jerman, Belanda, Selandia Baru, St. Kitts and Nevis, Singapura, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.
WHO juga menegaskan bahwa pasien yang telah terinfeksi harus menjalani isolasi, sementara orang-orang yang memiliki riwayat kontak diwajibkan menjalani pemantauan aktif hingga 42 hari.
Namun demikian, penerapan aturan tersebut dapat berbeda di setiap negara sesuai kebijakan masing-masing. Beberapa negara disebut mungkin menerapkan karantina institusional, sementara negara lain memilih pemantauan kesehatan harian oleh tenaga medis.
