Dilantik Presiden, Said Iqbal Siap Kawal Kesejahteraan Buruh dari Istana

0
1108WhatsApp_Image_2026-06-08_at_8.36.33_PM

Said Iqbal dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh (Foto: BPMI Setpres)

El John News, Jakarta-Selain melantik Nanik S. Deyang dan dua wakilnya, di waktu yang sama Presiden Prabowo Subianto juga melantik  Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Dalam keterangannya usai pelantikan pada Senin, (8/6/2026) di  Istana Negara, Jakarta, Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya akan segera menyampaikan berbagai masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Said Iqbal mengatakan dirinya akan memberikan laporan langsung kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja akan menjadi perhatian utama dalam tugas barunya tersebut.

“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ujar Said Iqbal = di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Said Iqbal, salah satu isu yang akan menjadi pembahasan adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Ia menilai pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.

Selain pertumbuhan ekonomi yang inklusif, Said Iqbal menegaskan bahwa kesejahteraan buruh harus dibangun di atas tiga pilar utama, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” jelasnya.

Ia juga berencana mengangkat isu upah layak bagi pekerja serta perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang menurutnya masih membutuhkan perhatian lebih dari negara.

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden dinilai menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan. Kehadirannya di lingkungan Istana diharapkan dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional berjalan seiring dengan pemerataan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *