Kemenkum DK Jakarta Perkuat Sinergi Pengawasan Fidusia dan Notaris untuk Pelayanan Hukum Berkualitas
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Zulfahmi memberikan kata sambutan saat pembukaan acara (Foto: Humas Kemenkum DK Jakarta)
El John News, Jakarta – Tingginya aktivitas ekonomi di Jakarta tidak hanya mendorong pertumbuhan investasi dan bisnis, tetapi juga meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional dan dapat dipercaya. Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta memperkuat sinergi pengawasan layanan fidusia dan jabatan notaris melalui Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Layanan Fidusia dan Pengawasan Jabatan Notaris Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Memperkuat Sinergi Pengawasan Fidusia dan Jabatan Notaris untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik yang Berkualitas” tersebut dihadiri sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), sekretariat MPD dan MPW, serta jajaran Kanwil Kemenkum DK Jakarta.
Tingginya Aktivitas Ekonomi Menuntut Layanan Hukum yang Profesional
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Sukino menjelaskan bahwa layanan fidusia dan pengawasan jabatan notaris memiliki posisi strategis dalam menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan aktivitas ekonomi di Jakarta turut berdampak pada meningkatnya kebutuhan terhadap layanan fidusia dan kenotariatan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sukino mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari peningkatan kepatuhan pendaftaran jaminan fidusia, optimalisasi peran Satgas Fidusia, penguatan pemeriksaan protokol notaris, pengelolaan serah terima protokol notaris, hingga penanganan pengaduan masyarakat.
“Karena itu diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Kantor Wilayah, Satgas Fidusia, MPD, MPW, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan serta pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Sukino.

Pengawasan Bukan Mencari Kesalahan, Melainkan Menjaga Integritas
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Zulfahmi secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Jakarta sebagai pusat aktivitas ekonomi nasional membutuhkan fondasi kepastian hukum yang kokoh, termasuk dalam penyelenggaraan layanan fidusia dan jabatan notaris.
Zulfahmi menilai masih terdapat berbagai persoalan dalam praktik fidusia yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus menimbulkan risiko terhadap profesi notaris. Oleh sebab itu, penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas layanan hukum.
“Pengawasan terhadap jabatan notaris bukanlah instrumen untuk mencari kesalahan, melainkan upaya preventif dan pembinaan yang bertujuan menjaga integritas serta martabat profesi notaris,” tegas Zulfahmi.
Ia menambahkan bahwa pengawasan fidusia dan pengawasan jabatan notaris harus berjalan beriringan agar mampu mendukung pelayanan publik yang berkualitas sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Bahas Strategi Pengawasan di Era Digital
Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut dengan pemaparan sejumlah materi strategis. Kasubdit Layanan Hukum Perdata Direktorat Jenderal AHU Endah Widyaningsih memaparkan strategi pengawasan dan peningkatan kepatuhan pendaftaran jaminan fidusia.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal AHU Sugito membahas pengawasan notaris di era digital yang menuntut adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan sistem layanan elektronik.
Tidak hanya mendengarkan paparan, para peserta juga terlibat aktif dalam rapat komisi yang dibagi ke dalam tiga kelompok. Melalui Komisi I, II, dan III, peserta menyusun berbagai rekomendasi strategis yang diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan fidusia dan pengawasan jabatan notaris di wilayah Daerah Khusus Jakarta.
Dorong Tindak Lanjut Nyata Hasil Rapat Koordinasi
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta Baroto mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut, khususnya MPD, MPW, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, kompleksitas persoalan dalam layanan fidusia dan jabatan notaris tidak dapat diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan komitmen bersama serta kolaborasi yang berkelanjutan agar perbaikan tata kelola pengawasan dan pelayanan hukum dapat terwujud secara optimal.
“Berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan fidusia dan jabatan notaris tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi, komitmen, serta kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah, MPD, MPW, dan seluruh unsur terkait,” kata Baroto.

Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk membangun sistem pengawasan dan pelayanan hukum yang lebih baik di Jakarta.
Baroto juga berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai bahan diskusi semata, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disampaikan dan membuka ruang diskusi lanjutan guna merumuskan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi, demi terwujudnya kepastian hukum dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” tutupnya.
Sinergi untuk Kepastian Hukum
Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam pengawasan layanan fidusia dan jabatan notaris. Dengan sinergi yang semakin kuat, kualitas pelayanan publik di bidang hukum diharapkan semakin meningkat, sekaligus menghadirkan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan dunia usaha di Jakarta.