Puan Minta Pemerintah Evaluasi Peta Pendidikan Nasional Usai Kekurangan Murid
Ketua DPR RI Puan Maharani sedang menyampaikan pidato dalam sidang paripurna DPR RI (Foto: Instagram Puan Maharani)
El John News, Jakarta – Fenomena sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh murid baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi pemerataan layanan pendidikan dasar di Indonesia.
Puan menilai semakin banyaknya sekolah negeri yang kekurangan peserta didik merupakan sinyal bahwa ada persoalan yang perlu dikaji secara menyeluruh. Karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap peta layanan pendidikan dasar nasional agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.
“Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi Pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Puan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi apakah fenomena tersebut hanya terjadi di beberapa daerah atau sudah menjadi persoalan nasional. Hasil kajian itu nantinya akan menentukan bentuk kebijakan yang paling tepat.
Ia menegaskan, apabila persoalan hanya bersifat lokal, pemerintah dapat menyiapkan solusi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Namun apabila krisis murid terjadi secara luas, pendekatan yang diambil harus lebih komprehensif.
“Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Puan mengingatkan bahwa menutup atau menggabungkan sekolah bukan satu-satunya jalan keluar. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memahami berbagai faktor yang menyebabkan sekolah kehilangan peserta didik.
Ia menyebut penurunan jumlah anak usia sekolah dapat menjadi salah satu penyebab. Di daerah lain, persoalan juga bisa dipicu oleh perpindahan penduduk, perubahan pola permukiman, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan sekolah negeri.
Karena itu, ia menilai kebijakan yang diterapkan tidak bisa disamaratakan untuk seluruh wilayah Indonesia.
“Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan,” papar Puan.
Menurutnya, pemetaan berbasis data akan membantu pemerintah menentukan kebutuhan pembangunan, pengembangan, maupun penataan sekolah secara lebih tepat sasaran sehingga akses pendidikan dasar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat.
Fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid sendiri mulai terlihat di sejumlah daerah. Salah satunya terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, di mana sekitar 15 persen sekolah dasar negeri tercatat belum mampu memenuhi kuota peserta didik baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Puan berharap evaluasi menyeluruh segera dilakukan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif terhadap perubahan demografi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia tetap memperoleh hak atas pendidikan dasar yang berkualitas dan mudah dijangkau.