Pemerintah Gandeng InJourney dan Danantara Kelola Hotel Sultan

0
Untitled

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sedang memberikan keterangan pers tentang pengelolaan Hotel Sultan (Foto: tangkapan layar Youtube Kementerian Sekretariat Negara)

El John News, Jakarta – Pemerintah mulai menyiapkan babak baru pengelolaan Hotel Sultan setelah aset tersebut resmi kembali menjadi milik negara. Langkah selanjutnya difokuskan pada penyusunan skema pengelolaan yang lebih optimal dengan melibatkan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) dan Danantara, sehingga aset strategis tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar sekaligus meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah telah berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan kawasan Hotel Sultan. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

“Berkenaan dengan pengelolaannya, kami izin melaporkan bahwa kita telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan area Hotel Sultan,” kata Prasetyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, proses pengambilalihan Hotel Sultan menjadi tonggak penting setelah sengketa kepemilikan yang berlangsung sejak 2018 akhirnya mencapai penyelesaian. Pemerintah berhasil mengambil alih kembali aset tersebut pada 18 Juni 2026 sehingga status kepemilikannya kini telah kembali sepenuhnya kepada negara.

“Bahwa pada tanggal 18 Juni 2026 yang lalu, hari Kamis, kita telah berhasil melakukan pengambilalihan kembali aset Hotel Sultan. Yang masalah ini sudah berjalan hampir kurang lebih, dalam catatan kami ini dari 2018, jadi kurang lebih ada 8 tahun,” terangnya.

Selain membahas Hotel Sultan, Prasetyo juga menyoroti pengelolaan aset negara lainnya yang berada di bawah Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran. Ia mengatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah kontrak kerja sama yang dinilai sudah tidak lagi sesuai atau belum diperbarui.

Langkah tersebut dilakukan agar pemanfaatan aset negara dapat memberikan hasil yang lebih optimal sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara.

“Sehingga kami satu per satu mencoba mencari dan mereview kontrak-kontrak kerja sama tersebut untuk selanjutnya melakukan renegosiasi-renegosiasi supaya mengoptimalkan pemanfaatan dan hasil dari aset tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa tidak seluruh aset negara dikelola dengan orientasi keuntungan komersial. Beberapa fasilitas, khususnya yang berada di kawasan Gelora Bung Karno, tetap diberikan kemudahan bagi penyelenggaraan kegiatan olahraga maupun acara yang memiliki nilai kepentingan publik.

“Jadi kami mohon izin juga melaporkan supaya Bapak-Ibu memahami bahwa tidak semua nilai kontrak atau nilai sewa itu bisa kita jalankan secara komersial normal gitu karena ada beberapa yang memang peruntukannya untuk kepentingan olahraga kita sehingga ada afirmasi atau ada pengurangan harga baik sewa maupun apa namanya kontribusi kepada PPK GBK,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian aset negara juga dimanfaatkan sebagai kantor instansi pemerintah melalui mekanisme pinjam pakai sehingga memang tidak ditujukan untuk menghasilkan pendapatan bagi negara.

“Nah selebihnya adalah kantor pemerintahan yang itu tentu saja sifatnya adalah pinjam pakai ya tidak bisa kita berharap mendapatkan pendapatan dari kawasan yang dipergunakan untuk kantor-kantor pemerintahan,” ungkapnya.

Melalui penataan ulang pengelolaan Hotel Sultan dan evaluasi terhadap aset-aset negara lainnya, pemerintah berharap pemanfaatan aset negara dapat semakin produktif, memberikan nilai tambah bagi negara, sekaligus tetap mendukung fungsi pelayanan publik dan kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *