Investasi Sektor Pariwisata Indonesia Rata-rata Tumbuh 20 % Pertahun

0
34448061_1917404184979034_7966407882964992000_n

Investasi sektor pariwisata Indonesia kini mulai bergairah. Dari tahun ke tahun pertumbuhan investasi sektor pariwisata mulai terasa. Hal itu dibuktikan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman melalui data yang dihimpun Kementerian Pariwisata (Kemenpar) .

Dadang mengatakan data yang catat Kemenpar, rata-rata pertumbuhan investasi di sektor pariwisata mencapai 20 persen per tahun.

“Investasi di sektor pariwisata rata-rata mengalami pertumbuhan hingga 20 persen per tahun, dan pada 2017 tercatat tumbuh 31 persen menjadi 1,7 miliar dollar AS (setara 23,58 triliun rupiah),” kata Dadang usai buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Senin, 4 Juni 208

Dadang menjelaskan forum pertemuan para investor pariwisata atau Regional Investment Forum (RIF) 2018 di Yogyakarta pada April 2018 lalu menjadi kran pembuka masuknya para investor. Ternayata, para investor yang datang di forum itu tertarik untuk menanamkan modalnya di sektor pariwisata Indonesia, setelah mendengarakan berbagai pemaparan.

Dalam forum itu, investor asing yang tertarik menanamkan modalnya di sektor pariwisata meliputi  Timur Tengah, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Taiwan, Malaysia, Australia, Tiongkok, Inggris, India, dan Russia.

Menurut Dadang, untuk terus mendorong investasi parwisata, pihaknya menerapkan sejumlah strategi diantaranya memberikan insentif, kemudahan, serta melakukan promosi investasi. Strategi tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi parwisata sehingga dapat tercipta destinasi yang aman, nyaman, menarik, mudah dicapai, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan pendapatan nasional, daerah, dan masyarakat.

Dadang mengatakan pengembangan destinasi pariwisata haruslah bertujuan customer-centric strategy yang mencakup tiga hal meliputi customer satisfaction atau kepuasan wisatawan, customer retention atau loyalty (loyal dengan destinasi wisata), dan customer advocacy (merekomendasikan destinasi wisata kepada wisatawan lain).

Selain itu, menurut Dadang tren ini juga terjadi di berbagai daerah baik provinsi, kota, maupun kabupaten yang berlomba untuk mengembangkan destinasi di daerah masing-masing yang dilihat dari pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp 15 triliun.

“Tren ini dilihat dari usulan-usulan proyek pengembangan destinasi pariwisata di daerah melalui DAK yang mencapai Rp 15 triliun, namun kemampuan untuk merealisasikan hanya sekitar Rp 500 miliar-Rp 1 triliun” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *