Konten Pornografi Bakal Lenyap di Indonesia Pada Pekan Depan
Memerangi konten pornografi terus menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kementerian yang digawangi Rudiantara ini, bakal menghapuskan konten negatif itu pada mesin pencari (search engine) yang ada di internet. Pada Selasa, 7 Agustus 2018, konten pornografi akan lenyap dan tidak bisa diakses di Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, usai bertemu dengan 15 penyedia layanan internet (ISP) dan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.
Dalam pertemuan itu, ISP dan APJII siap membantu Kominfo untuk memblokir semua konten pornografi. Bahkan, untuk pemblikiran, sudah di uji cobakan melalui pengaktifan safe mode. Safe Mode merupakan mode aman beinternet sebagai upaya untuk memerangi konten pornografi lewat internet.
“Sudah uji coba, hasilnya lumayan. Hampir 98 persen enggak ada lagi. Operator beberapa sudah mulai menyalakan. Selasa diharapkan selesai,” kata Semuel.
Perlu diketahui, penghapusan konten-konten berbau pornografi di mesin pencari sudah dilakukan Kemkominfo sejak beberapa waktu lalu.
Namun, penghapusan konten pornografi baru sebatas pada laman, sementara pada pencarian imagesatau gambar, konten pornografi yang dimaksud masih tetap ada.
Semuel menegaskan pihak tak segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada ISP yang tidak mengaktifkan safe mode. “Nantinya, Kemkominfo juga akan terus memantau kinerja ISP dalam memblokir konten-konten negatif. Selasa nanti dilihat, dipanggil lagi kalau memang (pornografi) masih bisa diakses, kemudian kami tanya kenapa,” ujar Semuel.
Langkah untuk mengaktifkan Safe Mode ini, diambil Kominfo berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat, yang menurut Semuel, didominasi oleh ibu-ibu. Hingga Juli 2018, Kominfo mencatat terdapat 810.210 konten negatif. (Sumber Antara)