Jawa Barat Akan Punya Kebun Kopi 100.000 Hektar di Tahun 2023
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memaparkan dihadapan Presiden Joko Widodo, Minggu (11/11/2018), Taman Hutan Raya (THR) Djuanda merupakan kawasan konservasi terpadu yang menyatukan wisata alam sekunder dengan hutan tanaman dengan sekitar 590 ha. Terdapat sekitar 1.771 desa yang berada di sekitar hutan.
“Salah satu jenis komoditi unggulan yang ditanam di hutan adalah tanaman kopi telah ditanam di lahan kawasan hutan sekitar 30 ribu hektar,” Emil sapaan Ridwan Kamil.
Di hari terakhir kunjungan kerjanya di Kota Bandung, Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial pada delapan kabupaten di Jawa Barat sebanyak 37 unit SK di Taman Hutan Raya Djuanda.
Presiden mengatakan Jawa Barat mempunyai potensi alam sebesar 160.000 ha, untuk bisa diberikan SK Hutsos-nya bagi masyarakat. Namun untuk hari ini baru dibagikan kurang lebih sebesar 10.100 ha dengan hak kelola selama 36 tahun.
“Setelah penyerahan SK Perhutanan Sosial ini, lahan yang ada betul-betul dijadikan produktif. Bisa ditanami kopi, buah-buahan dan holtikultura, silahkan,” ungkap Presiden.
Dengan dikeluarkannya SK ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memanfaatkan dengan mendorong pengembangan usaha kopi dengan diterbitkannya peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang pengembangan usaha kopi.
“Lahan perkebunan rakyat sangat terbatas, oleh karena itu dengan Perum Perhutani Jabar-Banten akan ada kerjasama sampai 2023 dengan luas 100.000 ha untuk perkebunan kopi. Itulah yang dimaksud dengan konsep mekanisme Perhutani Sosial,” tuturnya.
Juga disampaikan untuk tahun ini, papar Emil, rencananya akan memulai sekolah kopi yang disukai kaum milenial. sekolah ini akan mengedukasi bagaimana cara menjual, menjadi petani dan cara roaster biji kopi.