AFAS Paket 10 Berpeluang Untuk Tingkatkan Investasi di Indonesia
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyambut baik penandatanganan Protocol to Implement the 10th Package of ASEAN Framework Agreement on Sevices (AFAS) atau AFAS Paket ke-10.Untuk diketahui, AFAS Paket ke-10 merupakan paket terakhir dari perjanjian ASEAN di bidang perdagangan jasa sejak mulai diberlakukannya AFAS Paket yang pertama pada tahun 1996.
Paket ini, nantinya akan ditindaklanjuiti di pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-50 (ASEAN Economic Ministers’/AEM Meetings) yang berlangsung pada 28 Agustus–1 September 2018 di Singapura. Pasalnya, perdagangan jasa menjadi isu utama yang dibahas di AEM Meetings 2018.
Mendag mengatakan implementasi dari AFAS Paket ke-10 akan memberikan peluang peningkatan perdagangan baik ekspor maupun impor jasa Indonesia di ASEAN. Investasi dari negara-negara anggota ASEAN ke Indonesia diperkirakan akan meningkat dan diharapkan dapat mendorong pengembangan industri jasa dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Dengan demikian juga peluang investasi dari Indonesia ke negara-negara anggota ASEAN dapat meningkat sehingga dapat memperkuat profil sektor bisnis jasa termasuk pengaruh pada ekonomi global,” kata Mendag dalam siaran terterulis yang diterima Redaksi El John News, Jumat, 31 Agustus 2018.
Pada AFAS Paket ke-10, seluruh negara anggota ASEAN memberikan peningkatan komitmen sebanyak kurang lebih 15 subsektor jasa, dari sebelumnya 97 subsektor pada AFAS Paket ke-9. Dalam hal ini, Indonesia mengkomitmenkan 15 subsektor yang tercakup dalam jasa bisnis; jasa telekomunikasi; jasa distribusi; jasa lingkungan; jasa kesehatan dan jasa transportasi.
Dengan diberlakukannya AFAS Paket-10, komitmen kepemilikan modal asing harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) maupun peraturan domestik lainnya yang mensyaratkan besaran kepemilikan modal asing sebesar 49%- 70%. Namun khusus untuk sektor tertentu seperti jasa pariwisata (hotel dan resort) dan jasa rekreasi serta olahraga (golf courses and other facilities, tourist resort) Indonesia membuka peluang investasi dengan kepemilikan modal asing sebesar 100% khusus untuk wilayah Indonesia bagian Timur; Kalimantan, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur dengan tujuan menarik investasi untuk mengembangkan sektor pariwisata yang menjadi destinasi pariwisata prioritas.