Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Libur Nataru, Pemprov Jateng Gelar Operasi Yustisi dan Tes Antigen di Rest Area
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai menggelar operasi yustisi dan tes antigen di rest area jalan tol. Tujuan digelarnya tes antigen ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru
Tes antigen dimulai pada Kamis (24/12/2020), salah satunya di Rest Area 429 di Kabupaten Semarang. Tes ini menyasar para pendatang maupun pedagang yang ada di kompleks rest area.
Ada sejumlah petugas dari tim Satgas Covid-19 yang siap melayani tes antigen ini. Mereka terdiri dari Satpol PP Provinsi Jateng, Satpol PP Kabupaten Semarang, Dinas Kesehatan, BKIM, Dishub, polisi dan TNI, turun ke lokasi.
Sebelum menjalani tes antigen, pendatang maupun pedagang diperiksa kelengkapan yustisi. Karta tanda penduduk (KTP) wajib ditunjukan dan bagi pendatang harus menjelaskan tujuan datang ke Semarang atau daerah lain di Jawa Tengah. Setelah menjalani pemeriksaan yustisi, pendatang menjalani tes antigendi pos khusus yang disediakan.
Koordinator lapangan operasi yustisi dan tes antigen Satpol PP Jateng, Joko Santoso, mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait melakukan operasi di rest area tol sebagai bentuk giat pemantauan Natal dan Tahun Baru.
“Sasaran kami semua yang masuk Rest Area 429 Kabupaten Semarang. Nantinya di tes rapid antigen,” kata Joko di sela-sela giat di Rest Area 429 Kabupaten Semarang.
Dari pengamatannya, para pendatang itu kebanyakan berasal dari luar kota, seperti Jakarta, Tangerang Banten, atau sejumlah kota di Jawa Timur. Dia menambahkan, kegiatan dilakukan secara menyebar di seluruh Jawa Tengah.
Pemprov mencatat, lokasi titik operasi yustisi ada di objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo, OW Borobudur (Magelang), OW Baturaden (Banyumas), Dusun Semilir Bandungan (Kabupaten Semarang), OW Prambanan (Klaten), dan OW Tawangmangu (Karanganyar). Sedangkan rest area ada di Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal, Rest Area 379 Batang, Rest Area 429 Kabupaten Semarang, Rest Area 456 A Kabupaten Semarang, serta Rest Area 456 B Kabupaten Semarang.
Direktur Kesehatan Kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Rizkiyana Sukandhi Putra saat memantau pos di Rest Area 429 Kabupaten Semarang menyampaikan, saat ini pergerakan masyarakat tak bisa dibatasi. Oleh karena itu, baik masyarakat, maupun petugas yang ada di pos tes, sama-sama menjaga kesehatan.
Pada kondisi seperti sekarang ini, semua pihak ingin ekonomi tetap bergerak tapi angka kasus harus menurun.
“Jadi kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” kata Rizkiyana.
Pendatang dari Tangerang tujuan Boyolali, Ajeng Puspa Kumala Ramadani salah satu yang menjalani tes cepat antigen. Menurutnya, tidak masalah mesti menjalani tes cepat antigen di rest area.
“Tidak (tidak keberatan), karena tidak mengalami kejadian apa-apa dan gejala apa,” ungkap Ajeng.
Pendatang lain yang juga menjalani tes antigen, Hafid dari Kabupaten Blora, mengatakan, saat itu dia tidak mengenakan masker karena lupa. Hafid pun tak keberatan saat petugas Satpol PP memintanya mengenakan masker dan menjalani tes cepat antigen di lokasi. (Sumber Diskiminfo Jateng)



